Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Anggaran Poles Citra Partai Politik di Trenggalek Mundak, 4 Ribu Per Suara 

Anggaran poles citra partai politik atau Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) di Kota Alen-Alen Trenggalek mengalami kenaikan. Sebelumnya di tahun 2022 Banpol di angka Rp. 3 ribu per suara. 

Kemudian, pada tahun 2023, Banpol naik Rp. 1 ribu dengan total Rp. 4 ribu per suara sah yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. 

Persetujuan kenaikan Banpol tertuang dalam surat yang dilayangkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Nomor: 213/10955/209.2/2022 tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan partai politik. 

"Jadi sah-sah saja, melihat kekuatan keuangan daerah, masing masing daerah tingkat II tidak harus sama. sesuai permendagri 36 tahun 2018," terang Widarsono, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Trenggalek. 

Tahapan kenaikan Banpol tersebut diajukan kepada Bupati Trenggalek sebagai pemangku daerah, kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Timur. 

"Gubernur sudah menyetujui, untuk pencairan 2023 tunggu dulu pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan [BPK]. Untuk Banpol 2022 sudah terserap semua, petunjuk penggunaan dalam Permendagri sudah diatur," tegasnya. 

Sementara itu, dalam penyerapan Banpol dahulu 60% untuk pendidikan politik dan 40% untuk operasional parpol. Namun, skala prioritas untuk saat ini adalah pendidikan politik. 

"Total kenaikan 400 juta dari tahun sebelumnya 2022 atau sekitar 25% kenaikan banpol. Ya harapan kami bisa digunakan semestinya apalagi menjelang pemilu 2024 bisa digunakan untuk pendidikan politik," tegasnya. 

Sementara itu, dari data yang diterima Kabar Trenggalek, partai yang tertinggi mendapatkan Banpol adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total Rp. 395.164.000 dari suara sah sebanyak 98.791. 

Kemudian, urutan kedua disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total Rp. 362.908.000 dari suara sah sebanyak 90.727. Urutan ketiga ada pada Partai Demokrat dengan total Rp. 203.152.000 dari total suara sah sebanyak 50.788.