Sembilan Parpol di Trenggalek Cairkan Banpol, PKB dan PDIP Sedot Anggaran Terbanyak
Kabar Trenggalek - Sembilan partai politik atau parpol di Trenggalek tersenyum lebar setelah bantuan keuangan parpol (banpol) cair akhir Mei lalu, Rabu (15/06/2022).Hal itu dibenarkan oleh Maryani, Kabid Bidang Politik Dalam Negeri dan Keormasan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek.Maryani menyampaikannya, elalui persetujuan kenaikan banpol dari Gubernur Jatim 210/2092/209.2/2020, besaran banpol senilai Rp 3 ribu per suara sah.Adapun kriteria yang mendapat banpol adalah parpol yang masuk parlemen atau mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)."Ada 9 parpol yang dapat, PKB, PDI-P, Partai Demokrat, PKS, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, PAN, dan PPP," ungkapnya.Dalam teknis pencairannya, kata Maryani, harus memenuhi proses, mulai pengajuan proposal banpol, verifikasi tim, legalisir pusar, LHP tahun sebelumnya, persetujuan kepala daerah."Pencairan SP2D di Bakeuda [Badan Keuangan Daerah], kemudian langsung dikirim ke rekening parpol," ucapnya.Sementara pencairan banpol pada 2022 mencapai Rp 1.268.022.000. Rinciannya, PKB mendapat Rp 296,3 juta dengan 98,71 suara sah; PDI-P Rp 272,1 juta dengan 90.727 suara sah; Partai Demokrat Rp 152,3 juta dengan 50.788 suara sah; PKS Rp 140,6 juta Dengan 46.868 suara sah.Selain itu, Partai Golkar mendapat Rp 166,8 juta dengan 55.633 suara sah; Partai Gerindra Rp 88,7 juta dengan 29.598 suara sah; Partai Hanura Rp 53,6 juta dengan 17.867 suara sah.Kemudian, PAN Rp 43 juta dengan 14.351 suara sah; serta PPP Rp 54,1 juta dengan 18.051 suara sah."Besaran nilai banpol tergantung jumlah suara sah terbanyak," jelasnya.Lebih lanjut, kata Maryani, penggunaan banpol terdiri dari 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan."Target SPJ paling lambat Januari 2023, karena ada pemeriksaan BPK," ucapnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow