Ada 201 Ribu Pengguna Judi Online di Indonesia, Paling Tinggi Sedunia
Data Drone Emprit menunjukkan ada 201.122 pengguna judi online di Indonesia. Angka itu tercatat sebagai jumlah tertinggi di dunia. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hinca Pandjaitan. “Begini, judi online ini merambah ke seluruh dunia. Memang kita yang tertinggi, karena jumlah (penduduk) kita banyak. Tapi yang menjadi kesulitan...
W
Wahyu AO
03 May 2024 • 11:06 WIB
Data Drone Emprit menunjukkan ada 201.122 pengguna judi online di Indonesia. Angka itu tercatat sebagai jumlah tertinggi di dunia. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hinca Pandjaitan.
“Begini, judi online ini merambah ke seluruh dunia. Memang kita yang tertinggi, karena jumlah (penduduk) kita banyak. Tapi yang menjadi kesulitan memberantas judi online dibanding judi konvensional adalah server, bandar atau pelakunya itu ada di luar negeri. Terutama di Kamboja, Vietnam. Jadi kesulitan aparat penegak hukum kita ini,” ungkap Hinca dilansir dari laman DPR RI.
Hinca mengatakan, meski tertinggi di dunia, bukan berarti praktik judi online tidak bisa diberantas. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melalui pemblokiran link atau domain judi online tersebut.
“Boleh kita tutup? Boleh. Kalau saya selalu sarankan kementerian Kominfo agar menutup semua link-link [domain] judi online itu. Patrolinya harus jelas. Kalau kepolisian kan harus mengejar pada pelakunya, sehingga ada kesulitan teknis karena berbasis online itu,” kata Hinca.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta seluruh elemen penegak hukum terus meningkatkan pengetahuannya, sehingga dapat mengatasi secara tuntas praktik judi online ini.
"Saya kira dunia internasional juga sedang bekerja mengatasi ini,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III lainnya, Heru Widodo, mengatakan,m persoalan judi online merupakan persoalan lama dan klasik. Pihaknya pernah angkat ketika rapat dengan Kapolri. Lalu disampaikan bahwa tindak pidana 303 atau judi online ini berdampak pada kerugian yang begitu besar.
"Secara ekonomi kepada masyarakat, kemudian kejahatan sibernya juga berpotensi tinggi. Saya kira ini akan kita sampaikan lagi ketika rapat dengan Kapolri, bagaimana kemudian keseriusan dari Polri untuk menangani 303 atau judi online ini,” ungkap legislator dari Dapil Kalimantan Selatan II itu.
Heru berharap, satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) bisa bekerja secara maksimal melalui kerja sama yang baik antar sektor/lembaga yang dilibatkan.
“Mungkin nanti butuh koordinasi yang lebih intensif antar elemen penegakan hukum, sehingga nantinya bisa kita petakan dengan baik dan kemudian nanti kita berantas secara maksimal,” tandas Heru.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Peristiwa
06 Aug 2026
Polisi Telusuri Pelaku Pencurian Kotak Amal di Bendungan Trenggalek, Pakai Pelat Motor Palsu
Peristiwa
30 Jul 2026
Polisi Sisir CCTV hingga Data Ibu Melahirkan, Pelaku Pembuangan Bayi di Trenggalek Belum Terungkap
Peristiwa
29 Jul 2026
Berkenalan Lewat WhatsApp, Pemuda Munjungan Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Peristiwa
28 Jul 2026
Tragedi Cemburu di GOR Gajah Putih Trenggalek, Perawat Jadi Korban Penganiayaan
Peristiwa
27 Jul 2026
Motor Petani Trenggalek Digondol Saat Panen, Pasutri Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi
Peristiwa
26 Jul 2026