Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

PPATK Ungkap Warga Indonesia Doyan Judi Online, Nilai Transaksi Tembus 155 Triliun!

Kabar Trenggalek - Kepala PPATK Ivan Yutiavandana mengungkapkan, sepanjang tahun 2022 tercatat ada 121 juta laporan transaksi judi online dan nilainya cukup fantastis, mencapai Rp 155,4 triliun.Informasi diatas ia sebutkan pada saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Berdasarkan laporan tersebut PPATK telah melakukan pembekuan 312 rekening yang terkait judi online dengan total isi mencapat 836 miliar rupiah.Rekening yang dibekukan oleh PPATK berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga pegawai swasta.Bahkan beberapa rekening yang diblokir oleh PPATK, diketahui milik salah satu anggota Kepolisian Republik Indonesia. Namun pihak PPATK tidak menjelaskan lebih detail tentang informasi kepemilikan rekening tersebut.Ivan menambahkan, bahwa "semua hasil laporan terkait nomor rekening yang diblokir serta hasil analisisnya, telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti. PPATK juga akan terus berkoordinasi dengan Polri