Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Gunawan Sadbor, seorang kreator konten asal Sukabumi, Jawa Barat, sebagai duta anti-judi online. Sebelumnya, Gunawan sempat ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatannya dalam promosi judi online. Namun, pria berusia 38 tahun itu akhirnya dibebaskan melalui penangguhan penahanan.
Listyo Sigit mengumumkan penunjukan Gunawan Sadbor sebagai duta anti-judi online dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024. “Saat ini, Gunawan Sadbor kita jadikan sebagai duta untuk anti-judi online,” ujar Sigit dalam rapat yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube TV Parlemen.
Menurut Sigit, penunjukan ini merupakan respon atas pertanyaan publik terkait penahanan Gunawan Sadbor, terutama menyangkut perbedaan perlakuan terhadap pesohor lain yang juga terlibat dalam promosi judi online. “Bagi mereka yang mungkin belum memahami dampaknya, kita coba sadarkan, dan kita jadikan duta anti-kampanye judi,” jelasnya.
Kapolri juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus terkait Gunawan Sadbor. Menurutnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat sebagai pelaku marketing judi online. Mereka ditengarai memberi "gift" atau hadiah kepada Gunawan melalui siaran TikTok-nya.
Sigit menjelaskan bahwa keterlibatan influencer dalam promosi judi online akan menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk mengusut jaringan yang ada di balik praktik tersebut. “Influencer-influencer ini kita manfaatkan sebagai pintu masuk untuk mendalami dan mengembangkan siapa saja pihak yang berada di belakang mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap Gunawan Sadbor pada Kamis, 31 Oktober 2024. Gunawan menjadi populer di media sosial setelah menciptakan tarian khas "sadbor" di TikTok, yang dikenal dengan gerakan “ayam patuk”. Penangkapannya dilakukan karena dugaan keterlibatannya dalam mempromosikan judi online.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gunawan akhirnya dibebaskan pada Jumat, 8 November 2024, setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan oleh penyidik. Dalam keterangannya, Gunawan membantah terlibat dalam kerja sama dengan platform judi online. “Banyak yang nge-tag Sadbor, katanya Sadbor kerja sama dengan judi online. Sadbor mau klarifikasi bahwa itu tidak benar,” ungkapnya.
Editor:Bayu Setiawan