Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengadakan rapat paripurna untuk mengusulkan daftar Penjabat Gubernur. Dalam rapat itu, 3 nama Pj
Gubernur Jawa Timur diusulkan.Nama-nama itu disusulkan oleh sembilan fraksi di DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar, yang memimpin sidang paripurna, mengatakan ketiga calon memenuhi syarat itu adalah Pejabat yang memiliki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur Jatim,
Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak. Iskandar menyampaikan, sebelum diputuskan menjadi tiga nama, DPRD Jatim sudah melakukan klarifikasi terhadap nama kandidat.Iskandar mengatakan, klarifikasi itu bertujuan memastikan persyaratan terpenuhi seperti yang termuat dalam Permendagri nomor 4 tahun 2023. Dalam prosesnya, ia berharap penunjukan Pj
Gubernur Jatim oleh pemerintah pusat tetap memperhatikan netralitas."Kami berharap Pj Gubernur yang nantinya ditunjuk merupakan figur yang netral yang dapat menjalankan roda pemerintahan yang baik," ujar Iskandar, dilansir dari laman Kominfo Jatim, Kamis (30/11/2023).Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menyampaikan setelah rapat paripurna, pihaknya akan segera memproses pengusulan nama calon Pj Gubernur itu kepada Kemendagri. Kemudian, usulan itu menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.Berdasarkan ketentuan, Menteri Dalam Negeri juga memiliki kewenangan untuk memunculkan calon. Ke depannya, pengangkatan Pj Gubernur ditetapkan dengan Keputusan Presiden."Kami ini mengusulkan. Bisa jadi hasilnya tidak seperti yang kita usulkan,” tandas Kusnadi.
Inilah daftar 3 nama Pj Gubernur Jawa Timur:
- Adhy Karyono, Sekdaprov Jatim
- Adi Suryanto, Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI)
- Tomsi Tohir Balaw, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri
Ikuti Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu.