Kabar Trenggalek
Join group whatsapp
Join Group Telegram
  • Masuk
  • Daftar
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim OpiniHot
Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
Kabar Trenggalek
Beranda News Hukum

Bambang Suryo Jadi Tersangka Mafia Bola di Balik Liga 3 Provinsi Jawa Timur

Wahyu AO
17:29 18 Feb 2022
A A
Balas
Bambang Suryo, mafia bola pengatur skor Liga 3 Provinsi Jawa Timur

Bambang Suryo, mafia bola pengatur skor Liga 3 Provinsi Jawa Timur/Foto: Mata Najwa (YouTube)

Kabar Trenggalek – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), menetapkan tersangka pengatur skor sepak bola Liga 3 Provinsi Jawa Timur, salah satunya Bambang Suryo, Jumat (18/02/2022).

Dikutip dari instagram @pengamatsepakbola, Polda Jatim menetapkan 5 tersangka sebagai pengatur skor dalam Liga 3. Lima tersangka tersebut adalah Bambang Suryo, Dimas Yopi Perwira Nusa, Imam, Fery Afrianto, dan Hery Pras.

Keputusan itu diambil dalam gelar perkara yang dilaksanakan secara tertutup di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim di Surabaya.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko, menyatakan kelimanya dijerat pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap juncto pasal 55 KUHP.

RekomendasiUntukmu

Tim Basket Trenggalek Kalah Lawan Surabaya, Mas Ipin: Tetap Luar Biasa, Seperti Maroko Kalah Lawan Perancis

Jadwal Semi Final Piala Dunia 2022 dan Prediksinya

“Dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan perbuatan mereka sudah memenuhi unsur pidana,” ujar Gatot.

Kasus itu berawal dari laporan Zha Eka Wulandari, pemilik klub Liga 3 Gresik Putra Paranane FA, pada 15 November 2021. Dia melaporkan 2 pemain dan 1 kitman timnya ke Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Jawa Timur (Asprov PSSI Jatim). Sebab, 2 pemain dan 1 kitman itu diduga menerima suap dari Bambang Suryo dan Ferry.

Setelah pengumpulan barang bukti, Ketua Komdis PSSI Jatim, Makin, melaporkannya ke Polda Jatim pada 22 November 2021. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya kemarin lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Bambang Suryo saat mendengar ditetapkannya tersangka dirinya janji bakal menunjuk siapa saja yang terlibat mafia bola.

“Saya juga akan bongkar semuanya jika memang saya jadi tersangka. Saya akan langsung sebut nama, gak atek [usah] inisial. Langsung saya tunjuk siapa saja yang sebenarnya terlibat mafia bola,” tegas Bambang.

Reporter: Kabar Trenggalek
Editor: Wahyu AO
Tags: Liga 3Liga 3 Jawa TimurMafia Sepak BolaOlahragaSepak Bola
dibagikan18TweetSenddibagikan

Berita Terkait

Kondisi Korban Kekerasan Ustadz Pondok Trenggalek Membaik, Dinsos PPPA Bergerak

Kondisi Korban Kekerasan Ustadz Pondok Trenggalek Membaik, Dinsos PPPA Bergerak

Raden Zamz
8:00 23 Jan 2023

Insiden kekerasan ustadz pondok Trenggalek berbuntut. Pihak Polres Trenggalek menindak tegas dengan menetapkan tersangka ustadz diduga pelaku penganiayaan terhadap santri. ...

Anda Harus Tahu, Anak Korban Tindak Pidana Berhak Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Anda Harus Tahu, Anak Korban Tindak Pidana Berhak Terima Ganti Rugi dari Pelaku

Muhammad Rusdi Firdaus
20:08 17 Jan 2023

Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana, memberikan angin segar...

Link Download Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Link Download Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Wahyu AO
18:30 16 Jan 2023

Pada 2022, Kementerian Agama (Kemenag) menyusun PMA atau Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan. Peraturan itu...

Apakah Golput Melanggar Undang-Undang Pemilu? Ini Jawaban Hukumnya

Apakah Golput Melanggar Undang-Undang Pemilu? Ini Jawaban Hukumnya

Wahyu AO
10:00 31 Des 2022

Kabar Trenggalek - Golongan putih atau golput dikenal sebagai istilah politik ketika warga tidak memberikan suara dalam pemilihan umum (Pemilu),...

Diduga Umbar Data Calon PPS di Trenggalek, Indikasi Pelanggaran Pidana

Diduga Umbar Data Calon PPS di Trenggalek, Indikasi Pelanggaran Pidana

Raden Zamz
14:10 27 Des 2022

Kabar Trenggalek - Dugaan publikasi data pribadi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Trenggalek kini mulai tampak indikasi arah pelanggarannya, Selasa...

Kabar Anyar Lur, Jokowi Larang Jualan Rokok Utilan 

Kabar Anyar Lur, Jokowi Larang Jualan Rokok Utilan 

Raden Zamz
9:00 27 Des 2022

Kabar Trenggalek - Rokok utilan (batangan) kini dilarang jual bebas kepada masyarakat, karena Jokowi larang jualan rokok utilan. Aturan itu...

Lebih Banyak

Populer

  • Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    Miris, Guru Pendidikan di Trenggalek Diduga Sodomi Muridnya 

    9 dibagikan
    dibagikan 9 Tweet 0
  • Perangkat Desa Trenggalek Tuntut Status, Kang Puryono: Saya Setuju

    2 dibagikan
    dibagikan 2 Tweet 0
  • Kandang Ayam Warga Trenggalek Ludes Dibakar si Jago Merah

    0 dibagikan
    dibagikan 0 Tweet 0
  • Ngamar di Hotel Trenggalek dengan Wanita, Pria Asal Tulungagung Meninggal

    17 dibagikan
    dibagikan 17 Tweet 0
  • Diduga Sesak Nafas Saat ‘Wik Wik’ di Hotel Trenggalek, Pria Tulungagung Tewas

    25 dibagikan
    dibagikan 25 Tweet 0
Kabar Trenggalek

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Menu Penting

  • Kontak
  • Tentang
  • Privacy Policy
  • Ketentuan Layanan
  • Hak Jawab
  • Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

Tidak ada hasil..
Lihat seluruh hasil
  • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Nasional
    • Lingkungan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Sosial
    • Teknologi
    • Wisata
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Mata Rakyat
  • Feature
  • Opini
  • Trenggalekpedia
  • Kirim Opini
  • Masuk
  • Daftar

© 2023 Kabartrenggalek.com - Media Informasi Penting dan Terbaru di Trenggalek

Welcome Back!

Masuk dengan Google
Atau

Masuk menggunakan akun Anda

Lupa kata sandi Daftar

Buat Akun Baru

Daftar dengan Akun Google
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan Log In

Retrieve your password

Mohon masukkan username atau email untuk reset kata sandi

Log In