Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Info Cegatan Trenggalek Bulan Oktober 2024, Simak Tanggal dan Tempatnya

Kubah Migunani

Operasi Zebra Semeru 2024 akan segera dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk oleh Polres Trenggalek. Operasi lalu lintas tahunan ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Di Trenggalek, Operasi Zebra Semeru akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. 

"Sesuai timeline, Operasi Zebra Semeru 2024 akan digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024," ujar AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., melalui situs resmi Polres Trenggalek.

Sasaran Operasi

Melalui akun Instagram @satlantasrestrenggalek, Satlantas Polres Trenggalek menyampaikan 10 prioritas dalam Operasi Zebra Semeru, selain pelanggaran umum, yaitu:

  1. Berboncengan lebih dari satu orang.
  2. Melebihi batas kecepatan.
  3. Pengendara di bawah umur.
  4. Pengendara motor tidak memakai helm SNI.
  5. Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman.
  6. Menggunakan handphone saat berkendara.
  7. Pengemudi dalam pengaruh alkohol.
  8. Melawan arus lalu lintas.
  9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
  10. Menerobos lampu merah.

Lokasi Operasi

Lokasi sasaran Operasi Zebra Semeru di Trenggalek meliputi beberapa titik, antara lain:

  • Jalan Soekarno-Hatta (Kelurahan Kelutan),
  • Jalan Panglima Sudirman (Kelurahan Ngantru),
  • Jalan K.H. Hasyim Asyari (Surodakan),
  • Jalan Sunan Kalijogo (Kelurahan Ngantru),
  • Jalan Pemuda (Kelurahan Surodakan),
  • Jalan Ahmad Yani (Kelurahan Surodakan).

Selain itu, operasi juga akan menyasar area rawan pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta titik hitam dan jalur rawan bencana yang mengganggu lalu lintas.

Bagi pengendara, sebaiknya siapkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta hindari pelanggaran lalu lintas lainnya.

Editor:Tri
Kopi Jimat