Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

11 ASN Trenggalek Diam-Diam Terima Bantuan Sosial

Penerimaan bantuan sosial (bansos) di Kota Alen-Alen Trenggalek belum sepenuhnya tepat sasaran. Karena, pada tahun 2023 ini masih ada data bansos yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Data bansos tersebut dilontarkan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin. Dalam penanganan bansos tak tepat sasaran itu, dirinya sudah mendapatkan petunjuk untuk diajukan pencoretan dari daftar penerima manfaat.

Namun, Mas Bupati Ipin tak menafikan pendataan bansos di Trenggalek sudah rijid. Sehingga tidak terlalu banyak penerima manfaat yang tidak tepat sasaran. Saat ini, ia menemukan 11 ASN Trenggalek menerima bansos.

"Kemudian, di indonesia ada ASN yang terdaftar menjadi penerima bansos. Kebetulan kalau kami masalah pendataan dari dulu sudah sangat rigid. Kami temukan ada ASN 11 penerima bansos di Trenggalek," tegas Mas Bupati Ipin.

Dari temuan data ASN menerima Bansos, Mas Ipin menerangkan dari inventarisir sudah ada ASN yang tidak mengambil bansos. Namun, ada ASN yang mengembalikan bansos ketika terlanjur diterima.

"Tujuh di antaranya sudah tidak mengambil bansos, yang 2 dikembalikan lagi [pasca menerima bansos]," katanya saat dikonfirmasi sejumlah awak media pasca rapat paripurna di DPRD Trenggalek.

Lanjutnya, data bansos yang 1 dari ASN Trenggalek itu diterima sebelum memegang Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai. Hal itu mendasari banyak yang menjadi ASN seperti guru honorer di Trenggalek.

"Kasusnya hanya 11 dan sudah kami usulkan untuk keluar semua dari penerima manfaat bansos. Termasuk juga yang sudah meninggal namun mendapat bansos itu juga kami selesaikan," tambahnya.

Terkait penerimaan bansos, kata Mas Bupati Ipin, untuk yang sudah mendapatkan gaji setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) juga tak boleh menerima manfaat bantuan sosial tersebut.

"Ya kemarin kami sudah zoom dengan KPK dan diingatkan kemensos, tidak boleh ada penerima Bansos yang pendapatannya di atas UMK," ujarnya.