Mensos Risma Akui Ada ASN dan Orang Kalangan Mampu yang Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Kabar Trenggalek -Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Harini, mengakui adanya beberapa masalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Salah satunya, ada ASN dan orang kalangan mampu yang terdaftar sebagai penerima bansos, Minggu (31/07/2022).Risma menyampaikan, beberapa temuan masalah data penerima bansos itu berdasarkan dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihak BPK juga mengumpulkan temuan data dari beberapa tahun sebelumnya.Risma mengungkapkan, temuan BPK tersebut berupa ketidaksesuaian data penerima bansos. Parahnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan orang dari kalangan mampu malah terdaftar sebagai penerima bansos di Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham."Temuan juga akumulasi. Ada yang kejadiannya tahun 2017, bahkan 2004 juga ada. Tapi itu memang menjadi PR saya menyelesaikan itu," kata Risma dikutip Minggu (31/07/2022).Selain itu, BPK juga menemukan, ada anggaran sebesar Rp100 miliar dari perbankan yang belum dikembalikan. Selain itu, dari total Rp1,1 triliun dana bansos yang tidak tersalurkan, Risma bersurat kepada Bank Himbara untuk mengembalikan kepada kas negara."Yang Rp1,1 triliun itu adalah dari bank yang belum diserahkan, disetor balik ke kas negara. Itulah yang kami surati bank, itu sudah disetor sekitar 900 miliar," jelas Risma.Berdasarkan temuan BPK itu, Kemensos diberikan tenggat waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan persoalan pendataan penerima bansos yang tidak valid serta tidak tepat sasaran.Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, meminta pemerintah daerah untuk juga membantu Kemensos dengan meningkatkan akselerasi dan validitas data kemiskinan dari daerah."Terhadap database yang dilakukan oleh sejumlah daerah kabupaten kota, laporannya perlu diakselerasi. Karena data memang dinamis ada yang meninggal, atau ada yang pindah," jelasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow