Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Kunjungan ke Trenggalek, Mensos Risma Minta Bansos Dipercepat Pencairannya

Kabar Trenggalek - Menteri Sosial Tri Rismaharini, meminta proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk dipercepat saat kunjungannya ke Kabupaten Trenggalek. Mensos Risma mengatakan, bansos di Trenggalek harus cair sebelum akhir bulan Desember 2021, Senin (27/12/20221).Permintaan percepatan pencairan itu di katakan Risma dalam kunjungannya ke Bumi Menak Sopal Trenggalek, Sabtu (25/12/2021), usai meninjau lumbung sosial di Kecamatan Watulimo.Risma menekankan agar jajaran pemerintah daerah dan juga bank-bank milik negara (Himbara) memastikan pencairan bansos, mengingatkan sudah memasuki akhir tahun 2021. Baca juga: Menelusuri Masalah Pendataan Warga Penerima Bansos Covid-19 di Trenggalek"Saya minta pencarian [bansos] dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin (27/12/2021) saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma di hadapan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan pimpinan Bank Himbara.Risma dan rombongan bergerak menyusuri jalanan desa. Risma mencari rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diketahui belum cair bantuan sosialnya.Saat tiba di Desa Melis, Kecamatan Gandusari, Trenggalek, rombongan Risma berhenti di jalan desa. Risma meminta petugas bank mencairkan bansos milik warga di tempat tersebut.Baca juga: Informasi Bansos yang Cair Bulan Desember 2021"Ini yang lansia dikasih kesempatan dulu. Penjenengan gadah KTP ne Bu? Dipun beto KTP nipun? Dipendet sodoyo nggih (Anda ada KTP kan Bu? Dibawa KTP-nya? Dicairkan semua saja ya bantuannya)," kata Risma.Pencarian bansos di Desa Melis secara umum merupakan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Pangan Non-Tunai (KPM BPNT). Hari itu sekitar lima orang KPM dari desa tersebut mencairkan bantuan. Salah satunya Sainem (82). Setelah bantuannya cair, ia berterima kasih kepada Risma."Njih remen. Matur nuwun Bu Risma (Ya senang. Terima kasih Bu Risma)," kata Sainem.Baca juga: Cara Cek Bansos Bulan Desember 2021 Secara ResmiRisma berharap agar bantuan yang telah diterima digunakan sesuai keperluan dan ketentuan. Risma tidak membolehkan bansos digunakan untuk membeli rokok atau keperluan yang tidak sesuai.Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, disinyalir mereka berasal dari perluasan program PKH atau BPNT/Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.Oleh karena itu, Risma meminta kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT untuk menyisir agar mereka dapat menerima bansos sebelum 31 Desember 2021.Baca tulisan lainnya di kabartrenggalek.com tentang BANSOS