Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Cara Merubah Data Desil Yang Tidak Akurat Secara Online Maupun Offline

KBRT - Status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menjadi sebuah patokan utama masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial (BANSOS) seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK. Meskipun begitu, terdapat beberapa data desil yang tercatat masih tidak sesuai dengan kondisi aslinya.

Desil sendiri, adalah sistem pengelompokan data masyarakat ke dalam 10 tingkatan yang sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, mulai dari yang paling miskin (Desil 1) hingga paling sejahtera (Desil 10).

Oleh karena itu, ketepatan data ini menjadi sebuah hal yang sangat krusial bagi setiap keluarga. Jika terdapat kesalahan dalam pencatatan data, masyarakat dapat mengajukan perubahan data desil sesuai dengan syarat yang diajukan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN BPS Terbaru

Dilansir Instagram resmi Kementerian Sosial RI (@kemensosri), berikut adalah panduan lengkap cara mengubah desil bansos yang tidak tepat:

ADVERTISEMENT

Daftar Desil

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga telah mengatur tentang rincian desil, kami telah merangkum daftar lengkap tingkatan desil yang dapat dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Berikut adalah rinciannya:

  • Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin)
  • Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-20% terendah (miskin)
  • Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin)
  • Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin)
  • Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah
  • Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi.

Cara Mengubah Desil via Online

Bagi kalian yang lebih suka cara praktis, pembaruan data bisa dilakukan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi resmi Kemensos. Berikut, adalah langkah-langkah yang dapat kalian ikuti:

  1. Cari dan install aplikasi bernama Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
  2. Klik pada pilihan Buat Akun Baru, lalu isi data diri berupa nomor Kartu Keluarga (KK) serta NIK.
  3. Unggah foto KTP kalian dan lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP sebagai syarat kelengkapan akun.
  4. Setelah akun kalian dinyatakan aktif dan terverifikasi, masuklah (login) menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah didaftarkan.
  5. Masuk ke menu utama dan pilih fitur Usulkan Pembaruan untuk memulai proses pengajuan.
  6. Berikan jawaban yang akurat dan jujur mengenai situasi sosial serta ekonomi kalian saat ini.
  7. Tunggu kedatangan petugas pendamping sosial yang akan melakukan survei langsung ke lokasi kalian guna mencocokkan data yang telah dikirimkan.

Cara Mengubah Desil via Offline

Jika kalian tidak suka ribet menggunakan aplikasi atau sedang mengalami gangguan, jalur konvensional melalui perangkat desa tetap menjadi pilihan yang sangat efektif. Berikut adalah langkah-langkah mengubah desil secara offline:

  1. Siapkan dokumen identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik dalam bentuk asli maupun salinan fotokopi.
  2. Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk menemui petugas yang mengelola data kependudukan.
  3. Sampaikan maksud kalian untuk melakukan pembaharuan data karena status desil yang terdaftar saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi ekonomi riil.
  4. Informasi kalian akan diproses dan divalidasi secara resmi melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
  5. Setelah mendapatkan persetujuan di tingkat daerah, data akan diteruskan ke tingkat pusat untuk diproses lebih lanjut.
  6. Perlu diketahui bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan peninjauan dan pemeringkatan ulang angka desil setiap 3 bulan sekali.
  7. Perubahan status desil tidak bersifat instan karena melibatkan pengecekan mendalam terhadap 39 variabel ekonomi, termasuk kepemilikan aset dan kondisi hunian.

Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan memproses data tersebut secara dinamis. Pastikan untuk selalu memantau perkembangan status desil kalian secara berkala melalui situs resmi Cekbansos Kemensos.

Kabar Trenggalek - Edukasi

Editor: Zamz