Warga Mampu Dapat Bansos, Mas Ipin Semprot Para Kades Trenggalek
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyoroti persoalan pembagian bantuan sosial (bansos). Ia meminta para kepala desa di Trenggalek untuk serius melakukan pendataan warga penerima bansos. Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu berharap pembagian bansos bisa merata dan tepat sasaran. Mas Ipin tidak ingin ada warga miskin yang tidak dapat bansos, tapi warga yang mampu malah dapat bansos. "...
W
Wahyu AO
09 Feb 2023 • 10:34 WIB
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyoroti persoalan pembagian bantuan sosial (bansos). Ia meminta para kepala desa di Trenggalek untuk serius melakukan pendataan warga penerima bansos.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu berharap pembagian bansos bisa merata dan tepat sasaran. Mas Ipin tidak ingin ada warga miskin yang tidak dapat bansos, tapi warga yang mampu malah dapat bansos.
"Tolong pendataanya betul-betul dan datanya juga harus betul jangan sampai lagi, yang miskin tidak dapat dan yang mampu malah justru dapat. Di tahun 2024 amanah dari pak presiden yang pertama terkait kemiskinan ekstrem," tegas Mas Ipin, saat Makaryo Ning Desa di Kecamatan Watulimo, Rabu (08/02/2023).
Mas Ipin menyampaikan, target pemerintah dalam menekan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 yaitu menjadi 0%. Sedangkan di Trenggalek, ada sekitar 11.000 jiwa yang masuk kategori miskin ekstrem.
"Kemudian kalau dilihat dari jumlah rumahnya, ada 2500 kepala keluarga yang masuk ke daftar miskin ekstrem," ujar Mas Ipin.
Oleh karena itu, supaya bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem, para kepala desa diminta mengenali betul siapa siapa warganya. Siapa yang masuk penerima bansos dan dimana tempatnya.
"Kepala desa harus betul-betul tahu. Saya titip kepala desa harus tahu siapa saja yang miskin ekstrem karena saya sedang menyiapkan paket kebijakan untuk mengentaskan mereka," terangnya.
Terlebih, Mas Ipin tidak mau intervensi kemiskinan ekstrem hanya bergantung pada bansos. Ia ingin persoalan kemiskinan ekstrem bisa diatasi oleh tindakan bersifat lapangan pekerjaan.
"Di sektor pertanian atau perikanan misalnya, selain menyipkan program juga disiapkan offtaker-nya [pemasok kebutuhan industri atau pasarnya]. Baru, bila [warga] itu difabel atau memang lansia, bisa diberikan bantuan," tandas Mas Ipin.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Trenggalekpedia
12 May 2026
Update Data DTSEN Trenggalek: Pemutakhiran Triwulan II Tahun 2026
Sosial
11 Apr 2026
Update Cara Cek Bansos April 2026: Panduan Mudah PKH dan BPNT Lewat HP
Sosial
07 Jun 2025
Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp24,44 Triliun Juni 2025, 1,9 Juta KPM Tak Lagi Dapat Bansos
Ekonomi
01 Jan 2025
Banpang Beras Kembali Digelontorkan: 960 Ribu Ton Siap Didistribusikan di 2025
Advertorial
02 Dec 2024
Komisi IV DPRD Trenggalek: Bantuan Sosial Lansia Harus Naik
Nasional
01 Feb 2024