Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Warga Trenggalek Geruduk Kantor KPU, Ribuan Orang Daftar PPS

Kabar Trenggalek - Pendaftaran Panitia  Pemungutan Suara (PPS) di Trenggalek yang dibuka mulai 18 sampai 30 Desember 2022 kini membeludak. 

Indikasi membeludaknya pendaftar PPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek dibuktikan dengan jumlah pendaftar pada Selasa (27/12/2022) sebanyak 1.767 pada pukul 18.47 WIB. 

Nurani, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Trenggalek, membenarkan terkait membludaknya pendaftar PPS. 

"Sampai saat ini [Selasa, 27/12/2022] sebanyak 1.767 dengan rincinya pendaftar laki laki 913 dan perempuan 854. Dari pantauan kami sebanyak 765 upload berkas " ungkap Nurani melalui keterangan tertulis. 

Berdasarkan SK Juknis KPU tentang Pembentukan Badan Ad Hoc Juknis Nomor 534, dinyatakan bahwa dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2  kali jumlah PPK dan PPS yang dibutuhkan. 

Dengan demikian, maka KPU Kabupaten/Kota membuka 1 kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 hari. 

"Dua kali kebutuhan PPS berarti adalah 6. Jadi harus ada 6 orang pendaftar yang melamar via Siakba. Maka tiap Desa seharusnya ada yang melamar sejumlah 6 0rang biar tak ada perpanjangan," terangnya. 

Sementara itu, Jika masa perpanjangan jumlah kebutuhan sudah 1 kali kebutuhan (3 orang), maka tahapan dilanjutkan tanpa diperpanjang. Tapi jika kurang dari 3, maka perpanjangan dilakukan lagi (waktu 3 hari).

Disinyalir, dari 14 Kecamatan di Trenggalek ada 12 yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan PPS. Diantaranya, Puyung (Pule) 5, Pakel (Pule) 3, Salamwates (Dongko) 4.

Kemudian, Gading (Tugu) 4, Kayen (Karangan) 2, Ngembel (Watulimo) 3, Masaran (Bendungan) 5, Sengon (Bendungan) 4, Sukosari (Trenggalek) 5

Lanjut, Dawuhan (Trenggalek) 5, Ngulankulon (Pogalan) 5, Panggungsari (Durenan) 5. Memperhatikan jumlah diatas wacananya tes tulis akan dilakukan dalam tiap kecamatan. 

"Tes tulis dilakukan di tiap kecamatan karena karena terkonsentrasi di kabupaten tidak akan cukup tempatnya. Ditempatkan di kecamatan karena PPK sudah dilantik dan akan membantu sebagai panitia tes tulis," tegasnya. 

Sementara itu dirinya menyinggung salam tes PPS mendatang tidak menggunakan CAT. Kendati, karena keterbatasan sarana komputer dengan jumlah pendaftar yang banyak. 

"Ada rencana tes wawancara juga akan didelegasikan pada PPK seperti tes wawancara PPK Pilkada 2020 karena diregulasi memang membolehkan KPU mendelegasikan tes wawancara ke PPK," tandas pria berkepala botak itu. 

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *