Wacana Sertifikasi Aset Desa Atas Nama Pemkab, Kades Trenggalek Sepakat Menolak
Kabar Trenggalek - Kepala desa se-Kabupaten Trenggalek yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) sepakat suarakan penolakan atawas wacana sertifikasi aset desa atas nama Pemkab Trenggalek, Selasa (12/04/2022). Dalih untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penggunaan fisik menjadi alasan Pemkab Trenggalek ngotot untuk melakukan sertifikasi aset milik desa itu. Merujuk pada atu...
W
Wahyu AO
12 Apr 2022 • 04:19 WIB
Kabar Trenggalek - Kepala desa se-Kabupaten Trenggalek yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) sepakat suarakan penolakan atawas wacana sertifikasi aset desa atas nama Pemkab Trenggalek, Selasa (12/04/2022).
Dalih untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penggunaan fisik menjadi alasan Pemkab Trenggalek ngotot untuk melakukan sertifikasi aset milik desa itu.
Merujuk pada aturan baru untuk mendapatkan DAK Fisik harus melalui mekanisme bersyarat, salah satunya adalah lahan pendidikan itu berada di atas tanah milik Pemkab Trenggalek.
Karenanya, selama ini banyak aset pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang masih berdiri di atas tanah milik aset desa. Bahkan status kepemilikan kategori mayoritas milik kas desa.
Puryono, Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, menegaskan jika aset milik desa disertifikatkan menjadi atas nama milik Pemkab Trenggalek, dirinya menegaskan tidak akan melepasnya.
"Kalau ada aset desa yang mau di sertifikatkan dengan atas nama pemkab, jelas kami menolak dan tidak aka kami lepaskan," ucap Puryono saat menyampaikan aspirasinya di DPRD Trenggalek.
Puryono meminta Pemkab Trenggalek mengusulkan ke kementerian agar ada cara lain agar DAK fisik bisa disalurkan tanpa mengubah pengatasnamakan aset desa.
"Kalau tujuannya untuk fasilitas pendidikan atau lainnya, harus pakai cara lain. Misalnya dengan surat keterangan pinjam pakai atau lainnya. Yang penting kami tidak didorong untuk menyertitikatkan tanah desa atas nama pemkab," kata Puryono.
Puryono juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyalahkan pemerintah desa (pemdes) karena enggan mengikuti syarat aturan itu.
"Kami dianggap tidak pro pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. Padahal persoalannya tidak itu. Kami hanya melindungi aset yang harus kami lindungi," tandasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Politik
01 Feb 2024
92 Kepala Desa Trenggalek Demo di Jakarta, Ini Tanggapan DPR RI
Sosial
19 Dec 2023
Sertifikat Tanah di Trenggalek Diserahkan: Jangan Jadikan Jaminan Pinjaman
Politik
18 Jan 2023
Kades Trenggalek Minta Masa Jabatan Tambah, Mas Ipin: Saya Tidak Komen
Politik
17 Jan 2023
Tuntut Masa Jabatan Tambah, 149 Kades Trenggalek Luruk Jakarta
Edukasi
13 Jan 2025
Menggapai Perguruan Tinggi Kondang di Luar Negeri: Beasiswa Prioritas LPDP untuk S2 dan S3
Politik
29 Aug 2024