Program Sertifikat PTSL Ada di 14 Desa, Kuota Gemuk Desa Dongko Trenggalek
Trenggalek masih dikucurkan kuota Program Pendaftaran Sertifikat Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu dibuktikan dengan kuota pada tahun 2024 ini.Pada tahun 2024 ini terdapat sebanyak 14 Desa yang mendapat kuota PTSL, dengan sebaran di 10 kecamatan. Penetapan tersebut berdasarkan kesiapan desa.Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kantor Pertanahan Trenggalek, Imam Patoni jumlah kuota tahun 2024 sebanyak 19.470 sertifikat dengan total luasan 5.756, 17 hektare."Dari jumlah tersebut semuanya masuk PTSL ASN sehingga pengukuran dilakukan oleh kita sendiri," kata Imam.Imam menyebutkan 10 kecamatan tersebut antara lain, Kecamatan Gandusari, Suruh, Munjungan, dan Panggul, lalu Bendungan, Kampak, lalu Dongko, Pogalan, dan Kecamatan Tugu.Di Kecamatan Gandusari, ada dua desa yang mendapatkan program PTSL adalah Desa Jajar dan Desa Wonorejo.Sedangkan di Kecamatan Karangan hanya ada satu desa yang mendapatkan PTSL, yaitu Desa Jati, lalu di Kecamatan Suruh juga satu desa yaitu Desa Mlinjon.Lalu Kecamatan Munjungan ada dua desa yaitu Desa Ngulungwetan, dan Desa Sobo. Kecamatan Panggul hanya satu desa yaitu Desa Besuki.Kecamatan Bendungan ada dua desa yaitu Desa Depok, dan Desa Surenlor, kemudian Kecamatan Kampak ada di Desa Senden, lalu Kecamatan Dongko ada di Desa Dongko.Sedangkan di Kecamatan Pogalan, dua desa yang mendapatkan program PTSL adalah Desa Pogalan dan Desa Wonocoyo, dan terakhir di Kecamatan Tugu adalah Desa Nglinggis.Dari sekian titik sasaran, Desa Dongko mendapatkan jatah paling banyak dengan peta bidang tanah seluas 817,62 hektare dan jumlah sertifikat sebanyak 3.610 sertifikat"Sertifikat program PTSL ini ditargetkan selesai pada akhir tahun anggaran yaitu bulan Desember 2024," jelasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow