Daftar Isi [Show]
- Tata cara untuk melihat sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
- 1. Unduh Aplikasi “Sentuh Tanahku”
- 2. Registrasi Akun Baru
- 3. Verifikasi Akun
- 4. Pilih Menu ‘Informasi Sertifikat’ untuk Cek Sertifikat Tanah Online
- 5. Laporkan Sertifikat yang Bermasalah
- Menu lainnya di aplikasi Sentuh Tanahku
- 1. Mengecek Proses Pembuatan Sertifikat Tanah secara Online
- 2. Memetakan Tanah yang Kamu Miliki dengan Rinci
Tata cara untuk melihat sertifikat melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
1. Unduh Aplikasi “Sentuh Tanahku”
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi “Sentuh Tanahku”.Aplikasi ini tersedia dalam versi Android maupun Ios. Jika sudah diunduh, segera buka aplikasi dan ikuti tahapan registrasi.Setelah membuka aplikasi, akan ada menu “Daftar Sekarang” dan “Masuk Aplikasi”.Jika kamu merupakan pengguna baru, pilih opsi “Daftar Sekarang”. Kemudian isi data yang dibutuhkan, ini meliputi:
- Nama lengkap;
- Username;
- Email dan Kata sandi.
- Setelah mengisi seluruh kolom, klik menu “Daftar”.
3. Verifikasi Akun
Setelah masuk ke akun, akan ada notifikasi untuk melakukan Verifikasi Akun.Di sini tersedia dua pilihan, yakni:- Verifikasi WNI dengan E-KTP
- Verifikasi WNA dengan Paspor
Menu utama ini memiliki beberapa pilihan, yakni:
- Scan QR
- Info Berkas
- Plot Bidang Tanah
- Info Sertifikat
- Lokasi Bidang Tanah
- Info Layanan
5. Laporkan Sertifikat yang Bermasalah
Jika sertifikat yang kamu cek ternyata bermasalah, ada submenu “Laporkan Sertifikat”.Nantinya kamu akan diminta mengisi kronologi keluhan serta alamat kantor pertanahan, nama desa, jenis hak, dan nomor sertifikat.Kemudian, lampirkan foto sertifikat yang bermasalah sebagai bukti. Pihak BPN akan segera mengusut masalah tersebut dan menghubungimu dalam waktu dekat.[caption id="attachment_16424" align=aligncenter width=739] Aplikasi Sentuh Tanahku, untuk cek sertifikat tanah/Foto: BPN[/caption]Tak hanya menjadi cara cek sertifikat tanah online, aplikasi ini juga bisa membantumu dalam hal lainnya. Aplikasi Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk memantau proses pembuatan sertifikat tanah dan proses balik nama sertifikat tanah. Kamu juga bisa mencari informasi lengkap mengenai kelengkapan data dan biaya mengurus sertifikat.
1. Mengecek Proses Pembuatan Sertifikat Tanah secara Online
Untuk mengecek proses pembuatan sertifikat tanah, kamu hanya perlu masuk ke menu “Informasi Berkas”.Kemudian isi kolom informasi mengenai kantor yang berwenang mengurus sertifikat milikmu. Lengkapi data dengan mengisi kolom nomor berkas dan tahun pembuatan.Setelah data terisi sepenuhnya akan muncul informasi lengkap mengenai waktu pembuatan sertifikat serta estimasi waktu pembuatannya. Jika akunmu sudah terverifikasi, data bahkan akan langsung muncul sebagai daftar berkas.Klik menu “Plot Bidang Tanah” di menu utama, kemudian masukkan informasi nomor sertifikat tanah yang butuh pemetaan.Cek lokasi tanah dan gambar bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuknya. Jika sudah selesai tekan tombol “Simpan Plot” untuk menyimpan data di server.Kantor Pertanahan setempat akan memverifikasi data yang kamu kirimkan. Jika verifikasi berjalan lancar, area yang kamu daftarkan akan muncul di plot bidang.Itu tadi cara cek proses sertifikat tanah yang mudah dan bisa kamu lakukan di mana pun tanpa harus mengantri di loket BPN.
Kabar Trenggalek - Teknologi