Seorang istri pasti mengharapkan pernikahan yang membuatnya bahagia. Hidup bersama dengan orang yang dia cintai dan buah hatinya akan menambah kesempurnaan rumah tangganya. Namun siapa sangka pernikahan yang dipertahankan mati-matian justru menimbulkan celaka. Seperti yang dialami oleh Cut Intan Nabila. Senyuman yang dia perlihatkan di sosial media tidak menjadi jaminan kalau dia benar-benar bahagia.
Cut mengalami kekerasan dalam rumah tangga karena suaminya yang Bernama Armor Toredor. Hal itu terbukti dari video yang dia unggah dalam akun sosial media instagramnya pada tanggal 13 Agustus 2024.
Video dan caption yang dibuat membuat publik gempar. Dalam video yang dia unggah memperlihatkan kalau suaminya melakukan kekerasan dengan cara memukulinya berkali-kali meskipun di samping mereka ada bayi.
Anak ketiga yang barusan lahir dan masih berusia 20 hari tersebut ketendang oleh suaminya. Video yang berdurasi 53 detik tersebut hanya salah satu video dari puluhan video yang sudah Cut simpan. Artinya, KDRT yang dilakukan tidak hanya satu kali, namun berulang kali.
Caption yang dibuat Cut sudah menggambarkan betapa tersiksanya dia dalam menjalani rumah tangganya. Meskipun sebelumnya Cut tidak pernah menceritakan aib rumah tangganya tetapi kali ini Cut merasa tidak kuat akan KDRT dan perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Berikut cuplikan caption yang dibuat Cut di postingan terbaru instagramnya:
“Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti…”
Seperti ibu pada umumnya, Cut adalah seorang ibu yang baru saja melahirkan anaknya. Yang seharusnya masih memerlukan perlindungan maupun kasih sayang. Namun suami yang tidak memiliki rasa kepedulian dan tanggung jawab ini semena-mena menyakitinya.
Syukurlah, suami Cut ditangkap oleh Polres Boger pada tanggal 13 Agustus 2024 malam hari di salah satu Hotel Jakarta Selatan.
Keesokan harinya, Polres Bogor melaksanakan konferensi pers dengan tersangka AT. Dari konferensi pers tersebut kita mengetahui bahwa pelaku AT ternyata sudah melakukan KDRT dari tahun 2020. AT mengaku melakukan KDRT lebih dari lima kali dan dilakukan di depan anak-anaknya.
Pelaku kekerasan dalam rumah tangga sudah selayaknya dihukum hingga jera. Tidak hanya istri yang menderita, tetapi anak-anaknya juga terkena dampak buruknya. Seorang laki-laki seharusnya bisa bertanggung jawab dalam melindungi keluarganya dan bukan menjadi sosok yang justru membuat keluarganya ikut celaka.
Dari hal tersebut, kita akan menjadi tahu pentingnya seorang laki-laki belajar menjadi laki-laki bukan menjadi iblis yang menyerupai manusia. Dan sebagai manusia, kita harus melindungi siapapun korban kekerasan agar bisa menjadi manusia seutuhnya bukan serta merta menyalahkan korban.