Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Vaksinasi PMK Dosis Dua di Trenggalek Mulai Bergulir

Kabar Trenggalek - Dinas Peternakan (Disnak) Trenggalek mulai menyuntikan 5 ribu vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dosis kedua, Rabu (27/07/2022).Diperkirakan, jumlah sapi yang menerima vaksinasi PMK dosis dua akan mengalami penyusutan, karena ada sapi penerima vaksin dosis pertama yang sudah dijual.Kasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyakit Hewan dan Pelayanan Medis Veteriner Disnak Trenggalek, Ririn Hari Setiani, menyebutkan ada 4826 ekor sapi yang mendapat vaksinasi dosis pertama. Sapi-sapi itu tersebar di Kecamatan Bendungan, Dongko, dan Pule."Hari ini kami vaksinasi dosis kedua,sejumlah 5 ribu di kecamatan-kecamatan," ungkap Ririn.Pelaksanaan vaksinasi PMK dosis dua, kata Ririn, mengacu data vaksinasi pertama. Namun tak menutup kemungkinan, penerima vaksinasi PMK dosis kedua jumlahnya akan menyusut."Kami mendatangi lokasi penerima vaksin PMK dosis pertama, ketika ada sapi yang laku, maka kami berikan keterangan dijual," ujarnya.Ririn mengaku, sapi-sapi yang sudah dijual tak lagi bisa ditracking (ditelusuri) dan dinas akan membatalkan penyuntikkan vaksinasi PMK dosis dua."Kami tidak mengetahui lokasi dan kondisi sapi yang sudah dijual," ujarnya.Oleh karena itu, teknis vaksinasi PMK dosis dua mengalami pembaharuan dengan memberikan barcode. Barcode nantinya berfungsi untuk pendataan sapi-sapi yang sudah mendapatkan vaksin.Di sisi lain, ketika pelaksanaan vaksinasi PMK dosis dua terdapat sisa, maka sisa vaksin itu akan digunakan untuk perluasan vaksinasi dosis pertama.Namun, jadwal perluasan vaksinasi itu menunggu pelaksanaan vaksinasi PMK dosis dua selesai atau sekitar akhir Agustus."Droping vaksin untuk Trenggalek dapat 10 ribu dosis, 5 ribu untuk vaksinasi dosis kedua, 5 ribu untuk perluasan vaksinasi. Apabila ada sisa dari vaksinasi dosis kedua, bisa untuk perluasan vaksinasi," jelas Ririn.Lebih lanjut, Ririn menyinggung antisipasi sisa dosis vaksin. Menurut Ririn, tiap botol vaksin punya kuota untuk 100 dosis. Pihaknya pun mengimbau agar peternak mendaftar vaksinasi PMK melalui pemerintah desa (pemdes) setempat, agar memudahkan dalam pendataan."Banyak yang minta lewat WhatsApp, sehingga tidak bisa satu per satu, perlu melalui pemdes," tandasnya.

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai dengan *