- Penurunan Suku Bunga Kredit;
- Perpanjangan Jangka Waktu/Tenor;
- Pengurangan Tunggakan Bunga;
- Pengurangan Tunggakan Pokok;
- Penambahan Fasilitas Kredit atau Pembiayaan;
- Konversi Kredit atau Pembiayaan Menjadi Penyertaan Modal Sementara.
Pemerintah Bahas Penataan Ulang Kredit Usaha Rakyat untuk Peternak Terdampak PMK
Kabar Trenggalek - Ombudsman RI melakukan audiensi Pembahasan Usulan Restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bidang Pertanian bagi peternak terdampak PMK di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Minggu (17/07/2022).Pembahasan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bencana Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa peternak sapi di Indonesia. Dalam audiensi itu, hadir Kementerian Pertanian RI, Otoritas Jasa Keuangan RI, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri atas Bank Mandiri (BMRI), BRI (BBRI), BNI (BBNI), dan BTN (BBTN).Sebagai Pimpinan pertemuan, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika didampingi Kepala Keasistenan Utama III, Triyoga Muhtar Habibi dan jajaran.Yeka dalam pengantarnya mengatakan bahwa audiensi dilakukan sebagai bentuk upaya untuk membantu masyarakat peternak yang mengalami kerugian atas bencana PMK yang terjadi."Ombudsman RI mengundang stakeholder terkait keluhan masyarakat mengenai PMK. Diharapkan dalam pertemuan ini, akan dilakukan pembahasan secara mendalam dari berbagai pihak, khususnya terkait usulan restrukturisasi KUR bagi peternak" ujar Yeka.Seperti diketahui, berdasarkan data yang dilansir oleh Kementerian Pertanian RI, jumlah wilayah terdampak PMK per 14 Juli 2022, sebanyak 24 Provinsi, 247 kabupaten/kota dengan 366.532 ekor sakit, 139.975 ekor sembuh, 3.698 ekor potong bersyarat dan 2.417 ekor mati."Dengan adanya dampak yang drastis ini, tentu menjadi beban bagi peternak yang memiliki KUR untuk melakukan pembayaran. Sehingga harapannya dapat didiskusikan opsi-opsi dalam penanganan hal tersebut," jelas Yeka.Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan RI, Trimela Sari, menyatakan bahwa Kementan memiliki beberapa opsi terkait restrukturisasi kredit bagi Peternak Terdampak PMK tersebut, di antaranya:
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow