Tunaikan Ibadah Haji 34 ASN di Trenggalek Cuti, Masih Dapat Gaji Utuh
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek bakal melangsungkan cuti. Hal itu dilatarbelakangi menjadi jemaah haji berangkat ke tanah suci Makkah. Dengan demikian harus meninggalkan tugasnya.Total ASN Trenggalek yang berangkat ke Makkah sebanyak 34 jemaah. Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 26 orang adalah perempuan kemudian 8 orang laki-laki.Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu jemaah haji ASN itu mengajukan cuti selama 55 hari."ASN yang tahun ini berangkat ibadah haji telah mengajukan cuti mulai tanggal 3 Juni sampai 27 juli 2024. Masuk kategori cuti besar," tegasnya.Dari 34 orang tersebut hanya ada satu orang ASN yang menduduki jabatan struktural eselon 3, sedangkan lainnya adalah fungsional."Eselon duanya tidak ada, kalau eselon tiga hanya ada satu orang, dari Dinas Kominfo. Selama cuti jabatan tersebut akan diisi oleh Plh (pelaksana harian)," paparnya.Indrayana menyebutkan, ASN yang mengambil cuti haji tetap mendapatkan gaji utuh hanya saja mereka tidak menerima tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.Untuk mengajukan cuti, setiap ASN dipersilakan untuk mengajukannya melalui aplikasi Sidalayak (Aplikasi Daring Layanan Kepegawaian)."Yang bersangkutan mengajukan kepada OPD-nya masing-masing, kemudian OPD tersebut mengajukan kepada BKD melalui aplikasi Sidalayak," tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow