Jemaah Haji Asal Trenggalek Meninggal di Makkah, Total Dua Orang Wafat pada Musim Haji 2026
H. Suyudi, jemaah haji asal Kelurahan Ngantru, Trenggalek, meninggal dunia di Makkah. Total dua jemaah haji Trenggalek wafat pada musim haji 2026.
06 Jun 2026 • 19:31 WIB
Jemaah haji trenggalek meninggal di makkah. KBRT/Canva
Ringkasan
- H. Suyudi, warga Kelurahan Ngantru, meninggal dunia di Makkah pada Sabtu.
- Almarhum telah menuntaskan rangkaian utama ibadah haji, termasuk tawaf ifadah.
- Jumlah jemaah haji asal Trenggalek yang wafat pada musim haji 2026 kini menjadi dua orang.
TRENGGALEK – Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Trenggalek dilaporkan meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (06/06/2026).
Jemaah tersebut adalah H. Suyudi (77), warga Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek. Almarhum tergabung dalam Kloter 105, Rombongan 4, Regu 14.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek, Subkan Hamzah, mengatakan H. Suyudi meninggal dunia pada pukul 11.03 Waktu Arab Saudi (WAS). Dengan adanya kabar duka ini, jumlah jemaah haji asal Trenggalek yang wafat selama musim haji 2026 menjadi dua orang.
Advertisement
Sebelumnya, seorang jemaah haji asal Trenggalek juga dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (02/06/2026).
Menurut Subkan, almarhum memiliki riwayat serangan jantung dan selama menjalankan ibadah haji berada dalam pengawasan tim kesehatan kloter.
Sebelum meninggal dunia, kondisi H. Suyudi masih terpantau cukup stabil. Pada pagi hari, almarhum bahkan sempat mendatangi klinik secara mandiri untuk memeriksakan kesehatannya.
"Terakhir kegiatan ifadah naik kursi roda, dalam pengawasan team kesehatan kloter selama ini. Pagi masih sempat ke klinik sendiri lantai M dan tidur, setelah bangun tidur jagongan sama teman sekamar, kemudian tidur, kemudian dinyatakan dokter jam 11:03 WAS meninggal dunia," terang Subkan.
Meski berpulang di Tanah Suci, keluarga mendapat kabar yang sedikit menenangkan. Sebab, H. Suyudi telah menuntaskan seluruh rangkaian utama ibadah haji, termasuk tawaf ifadah yang menjadi salah satu rukun haji.
Karena seluruh tahapan wajib telah diselesaikan, status ibadah haji almarhum dinyatakan sempurna dan tidak memerlukan badal haji.
"Alhamdulillah kebetulan sudah menyelesaikan semua tahapan, di antara tahapan itu ifadlahnya sudah selesai, berarti hajinya selesai," jelas Subkan.
Selain itu, hak-hak jemaah haji yang meninggal dunia tetap akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk manfaat asuransi jemaah haji.
Saat ini Kantor Kementerian Haji dan Umrah Trenggalek masih berkoordinasi dengan keluarga untuk membantu proses administrasi yang diperlukan.
"Jadi yang perlu kami sampaikan kepada keluarga, nanti bagaimana kita kerja sama untuk mengurus hak-haknya yang utamanya terkait dengan asuransi," ujarnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Jemaah Haji Trenggalek Masih Bertahan di Makkah, Kepulangan Dijadwalkan Akhir Juni
Innalillahi, Jemaah Haji Trenggalek Tutup Usia Setelah Menuntaskan Tawaf Ifadah
Kabar dari Makkah, Jemaah Haji Trenggalek Sakit ISPA dan Bertahan Dalam Cuaca 45 Derajat
Muhammadiyah Trenggalek Pertama Kali Kelola Dam Haji di Kampung Halaman, 47 Kambing Disembelih Saat Tasyrik
Prosedur Daftar Haji Reguler Lengkap Beserta Syaratnya