Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Trenggalek Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2023, Kasus Terus Bertambah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek raih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya dalam peringatan Hari Anak Nasional tahun 2023. Penghargaan KLA diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Sabtu (22/7/2023).

Penghargaan itu diberikan kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara. Pak Wabub didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek, Ratna Sulistyowati.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Trenggalek, pihak-pihak terkait dan tentunya seluruh masyarakat Trenggalek yang telah mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak. Tentunya PR kita masih banyak dan kami membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari semua pihak," ujar Syah dilansir dari Prokopim Trenggalek.

PLT Kepala Dinsos Trenggalek, Ratna Sulistyowati, mengatakan, penghargaan KLA ini sudah ke delapan kalinya. Pihak pemkab sudah menyusun berbagai peraturan daerah (perda) untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

"Percuma bila perda-perda kita susun namun masyarakat tidak mendukung upaya pemerintah," ucap Ratna.

Kasus Anak Terus Bertambah

Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim (kanan) saat hearing di DPRD/Foto: Raden Zamz (Kabar Trenggalek)

Di sisi lain, kasus anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Trenggalek terus bertambah. Seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak, 3 anak tewas di kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek, dan lain sebagainya.

Hal itu sempat diungkapkan dalam hearing Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) Kabupaten Trenggalek saat hearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Imam Bahrudin, Ketua FMPA mempertanyakan penghargaan Kabupaten Layak Anak yang didapatkan Pemkab Trenggalek.

"Kami berasumsi selama ini penghargaan-penghargaan layak anak ini bohong. Ini dapatnya gimana? Jadi pertanyaan di masyarakat. Dengan kejadian yang terus berulang, menyebabkan tingkat kepercayaan masyarakat juga menurun," ujar Imam saat hearing di DPRD, Kamis (20/07/2023).

Sementara itu, Iptu Agus Salim, Kasatreskrim Polres Trenggalek, mengungkapkan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terus bertambah. Data ABH tahun 2022 yang ditangani ada 9 kasus. Sedangkan periode Januari hingga Juli 2023, sudah ada 13 kasus.

"Peningkatan ini yang mengkhawatirkan sebenarnya untuk di wilayah Kabupaten Trenggalek yang sudah mendapat predikat kabupaten ramah anak. Tapi perkara ABH bukannya turun, malah naik," ungkap Agus dalam forum hearing di DPRD itu.

Hal tersebut ditanggapi Kristina Ambarwati, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Trenggalek. Menurutnya, penghargaan KLA tidak otomatis membuat Trenggalek terhindar dari kasus terhadap anak.

"Jadi kalau sudah kota ramah anak, tidak mungkin nol persoalan anak, karena itu persolanan sosial. Yang penting kalau ada persoalan, pemerintah itu merespon dengan tepat," ujar Kristina saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek usai hearing di DPRD.

Kristina mengatakan, Perda Pengarusutamaan Gender Trenggalek yang disusun Pemkab Trenggalek saat ini masih belum diundangkan. Sebab, perda itu antre dengan 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Pihaknya juga menerima evaluasi dari masyarakat terkait perlindungan anak.

"Ya kalau ada kekurangan di sana sini pasti. Pelayanan publik itu ya selaku [pemerintah] akan dievaluasi. Tidak hanya masyarakat yang mengevaluasi, kami juga dievaluasi ombudsman, dievaluasi oleh pengawas internal," tandas Kristina.