Kabar Trenggalek - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Trenggalek tinggal kenangan. Saat ini, Trenggalek masuk PPKM level 3. Hal ini merujuk dari Instruksi Kementrian Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, tertanggal 06 September 2021.
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Trenggalek Totok Rudijanto, mengatakan bahwa dirinya sedang mempersiapkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"Menanggapi dari Inmendagri tersebut, kami sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka, yang rencananya 50% daring dan 50% luring," jelas Totok saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Totok mengatakan, saat ini kepala sekolah dan guru-guru sedang menjalankan cek fasilitas penunjang protokol kesehatan.
"Saat ini sedang menjalankan cek standarisasi protokol kesehatan, bagaimana cuci tangannya dan fasilitas penunjang lainnya," terang Totok.
Totok menjelaskan, jika pembelajaran sudah keluar rekomendasi dari gugus tugas Kabupaten Trenggalek, setiap satu minggu sekali akan dilakukan sterilisasi.
"Paling tidak, sterilisasi selama satu minggu, akan dilaksanakan sebanyak dua kali di dalam satu sekolahan," ujar Totok.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Disdikpora mengklaim bahwa pembelajaran tatap muka di Kabupaten Trenggalek menjadi aspirasi orang tua dan guru. Namun tak bisa dipungkiri, sebaran Covid-19 tak kunjung mereda. Penanganan Covid-19 di Trenggalek belum membaik.
“Aspirasi orang tua dan guru banyak yang kami terima. Intinya jika level 3, nanti kita siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Totok.