KABARTRENGGALEK.com- Sejumlah pelajar asal Kabupaten Trenggalek kehilangan orang tuanya selama pandemi Covid-19. Menaggapi hal ini, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Trenggalek, berusaha menemukan solusinya, Jumat (27/08).
Tercatat 167 pelajar yang kehilangan orang tuanya. Ratna Sulistyowati, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Trenggalek, memberi pernyataan. Pihaknya akan mengakomodir 167 pelajar itu untuk mendapatkan hak asuh.
Ratna mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak menjangkau hak asuh anak. Sehingga, kata Ratna, relawan lintas sektor dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) akan mengakomodir 167 pelajar tersebut.
Rencananya, akan ada aplikasi penunjang pendataan sebagai perencanaan hak asuh anak. Masyarakat Trenggalek nantinya bisa mengakses aplikasi tersebut.
"Untuk data hak asuh anak ada menunya di dalam aplikasi dan rekening untuk hak asuh anak. Sekarang masih kita buatkan dan nanti ada sekretariatan khusus untuk itu. Dan juga sekarang kami masih mencari Perguruan Tinggi untuk anak-anak yang sudah mau masuk dalam bangku kuliah," ujar Ratna.
Aplikasi itu akan mengumpulkan data nama anak dan alamatnya.
"Nanti kami akan terus komunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyetorkan data orang tua yang meninggal. Setelah data tersebut kita punya, kita sinkronkan dengan Dispenduk Capil. Untuk mengetahui dalam kartu keluarganya ada berapa jumlah anaknya," ungkap Ratna melalui sambungan telepon.
Sebagai tambahan informasi, hak asuh anak nantinya akan mendapatkan subsidi dari relawan setiap bulannya. Kurang lebih Rp. 200 ribu per bulan untuk hak asuh umur 0 (nol) bulan sampai anak menduduki bangku Sekolah Dasar. Sedangkan untuk besaran anak usia SMP - SMA kurang lebih Rp. 300 ribu per bulan.