TRENGGALEK - Upaya mempercepat legalitas tanah wakaf di Trenggalek terus digeber. Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menggandeng sejumlah lembaga untuk memperkuat percepatan sertifikasi, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kantor Kementerian Agama Trenggalek, Selasa (28/04/2026).
Langkah ini jadi bagian dari upaya memastikan aset wakaf punya kepastian hukum sekaligus tertib secara administrasi.
Kolaborasi ini melibatkan BWI Perwakilan Trenggalek, Kantor Kementerian Agama, hingga BAZNAS. Setelah penandatanganan, agenda dilanjutkan dengan rapat koordinasi untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi antar lembaga.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek, Heru Setiyono, menekankan pentingnya kerja bareng lintas instansi, terutama untuk mempercepat proses di tingkat kecamatan.
"Kerja sama yang baik antar instansi diharapkan mampu mempercepat proses administrasi wakaf, meningkatkan ketertiban data, serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf," ujarnya.
Menurutnya, koordinasi yang solid bakal mempermudah penanganan berbagai persoalan wakaf agar lebih cepat dan terarah.
Menariknya, BPN Trenggalek juga menghadirkan inovasi layanan berupa Mobil Wakaf. Layanan ini dirancang untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, terutama bagi yang kesulitan datang langsung ke kantor.
"Dengan konsep jemput bola, proses pengurusan administrasi wakaf diharapkan jadi lebih praktis, cepat, dan merata," tuturnya.
Ke depan, sinergi antar lembaga ini diharapkan terus berjalan konsisten agar seluruh tanah wakaf di Trenggalek memiliki kepastian hukum dan bisa dimanfaatkan optimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
Kabar Trenggalek - Advertorial
Editor: Zamz




















