SPMB Trenggalek Diawasi Ketat, Orang Tua dan ASN Diingatkan Jangan Cari Jalur Belakang
Pemkab Trenggalek mengingatkan ASN dan orang tua murid agar tidak melakukan gratifikasi maupun praktik titipan dalam pelaksanaan SPMB 2026.
13 Jun 2026 • 10:00 WIB
Penerimaan Siswa Baru Tidak Boleh Lewat Jalur Belakang. KBRT/Zamz
Ringkasan
- KPK mengingatkan potensi praktik titipan dan manipulasi data dalam SPMB.
- Pemkab Trenggalek menerbitkan surat edaran pencegahan korupsi dan gratifikasi.
- Masyarakat diminta melapor jika menemukan dugaan pelanggaran penerimaan siswa baru.
TRENGGALEK - Musim penerimaan murid baru kembali dimulai. Di tengah tingginya persaingan masuk sekolah favorit, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba mencari "jalan pintas" yang dapat merusak proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Peringatan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB. K
PK menyoroti sejumlah potensi pelanggaran yang masih kerap ditemukan, mulai dari praktik titipan siswa, manipulasi alamat domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar peserta yang telah dinyatakan diterima.
Advertisement
Merespons hal tersebut, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek menerbitkan Surat Edaran Nomor 5008 Tahun 2026 sebagai langkah pencegahan di daerah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengatakan surat edaran tersebut telah disampaikan kepada seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB.
"Untuk terkait dengan edaran dari KPK dan pelaksanaan SPMB, kami juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini melalui Surat Edaran Nomor 5008 Tahun 2026," ujar Agus.
Menurut Agus, imbauan tidak hanya ditujukan kepada sekolah, tetapi juga ASN, perangkat daerah, orang tua siswa, hingga masyarakat umum. Tujuannya agar proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan tanpa intervensi kepentingan pribadi.
"Kami sudah mengimbau kepada seluruh stakeholder satuan pendidikan, ASN, perangkat daerah, orang tua murid dan masyarakat untuk tidak memanfaatkan hal-hal yang tidak diperlukan yang justru mencederai proses pelaksanaan SPMB," katanya.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.
ASN juga diminta menjadi contoh dalam pencegahan gratifikasi dengan menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan maupun kewenangan yang dimiliki selama proses penerimaan murid baru berlangsung.
Selain itu, aparatur pemerintah dilarang memanfaatkan posisinya untuk membantu calon siswa tertentu atau melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Tak hanya ASN, orang tua dan wali murid juga diminta tidak memberikan hadiah, uang, ataupun bentuk pemberian lainnya kepada pihak sekolah maupun pejabat yang berkaitan dengan proses penerimaan siswa.
Agus menegaskan apabila ditemukan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau memang nanti terjadi, pasti nanti kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, pihaknya belum ingin berspekulasi mengenai bentuk sanksi yang dapat dijatuhkan karena setiap kasus memiliki karakteristik pelanggaran yang berbeda.
"Kita tetap mengikuti aturan yang berlaku sesuai ketentuan. Kita tidak bisa berbicara soal hal itu dulu, nanti kita lihat pelanggarannya seperti apa," imbuh Agus.
Untuk memperkuat pengawasan, masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pemerintah. Pengaduan dapat disampaikan melalui aplikasi SP4N Lapor, layanan WhatsApp, SMS pengaduan, maupun media sosial resmi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap proses SPMB tahun ini dapat berlangsung lebih terbuka dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid tanpa adanya praktik titipan maupun gratifikasi.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Sekolah Rakyat Trenggalek Jadi Rebutan, SMP Penuh Tapi SD Masih Sepi
Bukan Cuma Lolos Standar, Nilai TKA Siswa Trenggalek Ternyata Ungguli Rata-rata Nasional
TKA Perdana di Trenggalek: Siswa SD Inovatif dan SMPN 1 Jadi Pemilik Nilai Matematika Sempurna
Daftar dan Alamat TPA dan TPQ Se Kabupaten Trenggalek
Tak Masuk Desil 1 dan 2? Anak Miskin di Trenggalek Tetap Punya Peluang Masuk Sekolah Rakyat