Lima Kasus Kekerasan Perempuan Ditangani di Trenggalek, Mayoritas KDRT
UPT PPPA Trenggalek menangani lima kasus kekerasan terhadap perempuan selama semester pertama 2026. Mayoritas berupa KDRT dan didominasi kekerasan psikis.
11 Jul 2026 • 12:00 WIB
Kekerasan Dalam Rumah Tangga kini didampingi UPT PPA. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Lima kasus kekerasan perempuan ditangani UPT PPPA
- Mayoritas merupakan kasus KDRT
- Korban berasal dari berbagai latar belakang ekonomi
TRENGGALEK – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Trenggalek tidak hanya dialami keluarga dengan kondisi ekonomi pas-pasan. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) Kabupaten Trenggalek mencatat korban juga berasal dari kalangan ekonomi menengah hingga atas.
Selama Januari hingga Juni 2026, UPT PPPA mendampingi lima kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebagian besar merupakan kasus KDRT yang dipicu persoalan di dalam rumah tangga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT PPPA Kabupaten Trenggalek, Indra Prasetyo Budiatnanto, mengatakan seluruh korban saat ini telah mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing.
Advertisement
"Untuk kekerasan perempuan yang kita tangani ada 5 yang mayoritas itu adalah KDRT," ujarnya.
Menurut Indra, anggapan bahwa KDRT hanya terjadi pada keluarga dengan kondisi ekonomi lemah tidak sepenuhnya benar. Berdasarkan pendampingan yang dilakukan, korban berasal dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi.
"Jadi menyeluruh. Ada yang dari menengah ke atas, ada yang dari bawah," katanya.
Ia mengakui persoalan ekonomi masih menjadi salah satu faktor yang kerap memicu terjadinya konflik dalam rumah tangga.
"Kalau penyebabnya ini ekonomi, Mas, misalnya," jelasnya.
Indra menambahkan, bentuk kekerasan yang paling sering ditemui bukan kekerasan fisik, melainkan kekerasan psikis. Kasus-kasus tersebut umumnya berawal dari pertengkaran atau konflik berkepanjangan di dalam rumah tangga.
"Kebanyakan cekcok, Mas. Jadi yang terbanyak itu yang kita tangani adalah kekerasan psikis," ungkapnya.
UPT PPPA Trenggalek terus memberikan pendampingan kepada para korban, baik dari sisi psikologis maupun layanan lain yang dibutuhkan selama proses penanganan berlangsung.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Viral! Suami Cut Intan Melakukan KDRT Bertahun Tahun
Putusan MK Ubah Aturan Main Pemilu, Partai Bisa Dicoret Jika Kurang Caleg Perempuan
Kiai Cabul Kampak Tiba di Kejaksaan Trenggalek, Masuk Proses Tahap Dua
Hari Santri Nasional, Kasus Ponpes di Trenggalek Jadi Peristiwa Kelam
Cabuli Santriwati di Trenggalek, Masduki dan Faisol Terdeteksi Pedofilia