Sekda Segera Pensiun, Pemkab Trenggalek Mulai Cari Pengganti Komisaris Bank Jwalita
Pemkab Trenggalek membuka seleksi komisaris PT BPR Jwalita dari unsur pemerintah menyusul pensiunnya Sekda pada Juli 2026.
13 Jun 2026 • 12:00 WIB
BPR Jwalita Trenggalek mencari komisaris dari unsur ASN. KBRT/Zamz
Ringkasan
- Jabatan komisaris Bank Jwalita dari unsur pemerintah akan kosong karena Sekda memasuki masa pensiun.
- Seleksi dibuka untuk pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Trenggalek.
- Kandidat terpilih masih harus mengikuti fit and proper test oleh OJK.
TRENGGALEK - Satu kursi penting di PT BPR Jwalita Trenggalek (Perseroda) atau Bank Trenggalek bakal segera berganti penghuni. Menyusul masa pensiun Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek pada Juli 2026, Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai membuka proses seleksi untuk mencari komisaris baru dari unsur pemerintah.
Proses penjaringan tersebut telah dimulai melalui pembentukan panitia seleksi (pansel) yang bertugas menyeleksi pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan komisaris.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan seleksi dibuka khusus bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Advertisement
“Kami sedang mempersiapkan seleksi komisaris PT BPR Jwalita Trenggalek Perseroda dari unsur pemerintah,” ujarnya.
Menurut Cusi, struktur pengawasan Bank Jwalita terdiri atas dua komisaris, yakni komisaris independen dan komisaris dari unsur pemerintah daerah. Saat ini, posisi komisaris independen masih aktif karena masa jabatannya belum berakhir.
Sementara itu, komisaris dari unsur pemerintah yang saat ini dijabat Sekda Trenggalek harus diganti karena yang bersangkutan akan memasuki masa purna tugas mulai 1 Juli 2026.
“Meskipun masa jabatan komisarisnya berakhir 1 Agustus, tetapi karena per 1 Juli beliau sudah pensiun dan tidak lagi menjadi ASN, otomatis harus ada penggantinya,” jelas Cusi.
Pemkab Trenggalek telah mengumumkan pembukaan seleksi sejak 8 Juni 2026. Pendaftaran dibuka mulai 10 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 15 Juni 2026.
Kesempatan tersebut terbuka bagi pejabat Pemkab Trenggalek, baik yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) maupun pejabat pada level lainnya yang memenuhi persyaratan.
“Yang penting merupakan pejabat Pemkab Trenggalek. Bisa JPT maupun pejabat di bawahnya,” katanya.
Tahapan seleksi tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi. Para calon juga harus mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sebelum menjalani wawancara akhir bersama Bupati Trenggalek.
Meski demikian, hasil seleksi tingkat daerah belum menjadi penentu akhir. Nama calon yang lolos masih harus menjalani proses verifikasi dan fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Hasil wawancara Bupati akan diajukan ke OJK untuk diuji lagi. Jadi keputusan di tingkat daerah belum final karena untuk sektor keuangan harus diverifikasi dan diuji oleh lembaga keuangan,” tegas Cusi.
Ia menambahkan, masa jabatan komisaris Bank Jwalita berlangsung selama empat tahun. Setelah masa jabatan berakhir, posisi tersebut kembali diisi melalui mekanisme rekrutmen yang berlaku.
Untuk mengawal proses seleksi, Pemkab Trenggalek membentuk panitia yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek. Sekda bertindak sebagai pengarah, sementara anggota pansel terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seorang anggota independen.
Dengan dimulainya proses seleksi ini, Pemkab Trenggalek berharap dapat memperoleh figur yang mampu memperkuat fungsi pengawasan Bank Jwalita sekaligus mendukung kinerja perusahaan daerah di sektor perbankan.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
Advertisement
Artikel Terkait
Bank Trenggalek Dapat Suntikan Modal Rp 10 Miliar, DPRD Bidik Dua Target Sekaligus
Posyandu di Trenggalek Berubah, Kini Ibu Hamil hingga Lansia Dilayani dalam Satu Waktu
BPR Jwalita Ganti Nama Jadi Bank Trenggalek, DPRD Setujui Suntikan Modal Rp 10 Miliar
Dari Boedi Oetomo ke Media Sosial, Harkitnas Trenggalek Bahas Tantangan Anak Muda Masa Kini
Aceh Belajar ke Trenggalek soal Keuangan Desa Digital, Ternyata Baru Sedikit Daerah yang Terapkan