Terkesan Geradakan, Komisi II DPRD Trenggalek Kritik Kantor Satpol PP Pindah
KBRT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kritisi pindahnya kantor Satpol PP dari Jln Ahmad Yani, Surodakan ke Jln Dokter Soetomo, Ngantru. Menurut Komisi II, pindahnya kantor itu cukup geradakan.Artinya, tanpa ada pembahasan azas pemanfaatan pindahnya kantor. Terlebih, kantor bekas Dinas Kesehatan yang digunakan Satpol PP Trenggalek itu sudah ada wacana dibangun fasilitas kesehatan...
11 Mar 2025 • 20:00 WIB
Kantor Satpol PP Trenggalek pindah, Komisi II kritik. KBRT/Zamz
KBRT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kritisi pindahnya kantor Satpol PP dari Jln Ahmad Yani, Surodakan ke Jln Dokter Soetomo, Ngantru. Menurut Komisi II, pindahnya kantor itu cukup geradakan.
Artinya, tanpa ada pembahasan azas pemanfaatan pindahnya kantor. Terlebih, kantor bekas Dinas Kesehatan yang digunakan Satpol PP Trenggalek itu sudah ada wacana dibangun fasilitas kesehatan VVIP.
"Ya, ini repot ya. Dulu ya pernah sempat ada rencana seperti itu, bekas kantor Dinkes akan digunakan ruang VVIP," tutur Mugianto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Selasa (11/3/2025).
Advertisement
Mugianto juga mengatakan, jika bicara tentang penertiban aset pemda, harus melihat tentang pemanfaatan dan penggunaan aset yang lebih efektif.
"Disana itu mestinya untuk apa kan yang lebih tahu kepala daerah, kepala daerah dan kami [DPRD]. Saya juga tidak mau komentar lebih panjang ya," ucap Kang Obeng sapaan akrabnya.
Namun, Kang Obeng juga menyampaikan bahwa harapannya kedepan jangan gegabah, istilahnya tidak berlandaskan tupoksi, tupoksi dari ijab kabul sebelum membangun itu untuk apa.
"Untuk demi keberhasilan dan capaian yang terbaik, untuk penggunaan, ya mestinya seperti konsep awal," jelasnya.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
DPRD Trenggalek Siapkan Aturan Baru, Pelaku UMKM dan Koperasi Bakal Dapat Perlindungan Lebih Kuat
Tak Hanya Pesantren Besar, DPRD Trenggalek Bikin Regulasi Baru Bidik TPA dan TPQ di Akar Rumput