Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

My Account

Terindikasi Ponzi, Pihak PT BBH Internasional Cabang Munjungan Bersilat Lidah: Kami Juga Jadi Korban

Kecamatan Munjungan geger geden soal indikasi penipuan oleh PT BBH Internasional Cabang Munjungan (PT BBH ICM). Informasi ini merebak dari mulut ke mulut hingga akhirnya akun instagram Trenggalek Eksis mengangkat isu tersebut ke permukaan (28/02/2024).“Tetap selalu waspada dengan segala tipu daya! Mugo mugo nik wilayahmu ora ono sing dadi korban aplikasi BBH iki, sing ati ati Yo cah! iki zaman kemajuan teknologi akeh tipu daya sing menghalalkan segala cara (iming-iming cepat kaya). Waspada sistem Ponzi dari berbagai aplikasi dengan modus deposit lan investasi. Nek durung kadung ora sah melu-melu, coba critakno opo wae keluh kesahmu, Mimin siap nompo curhatmu” tulis Trenggalek Eksis dalam unggahan instagram.Kabar Trenggalek turut mendalami kasus tersebut, artikel berita bisa dibaca melalui laman ini: Miris, Warga Munjungan Trenggalek Terindikasi Jadi Korban Penipuan BBH IND.Kami telah menghubungi pihak PT BBH ICM melalui saluran telepon, kontak kami dapatkan dari nomor yang tertera dalam dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB).Telepon kami dijawab oleh Tari, pihak BBH ICM yang mengaku sebagai karyawan. Tari menyampaikan bahwa dirinya dan tim saat ini juga telah menjadi korban. Pihaknya merasa telah dijadikan alibi oleh para pendiri awal PT.“Di sini kami mendirikan kantor itu kan sesuai dengan keputusan manajer, kalau soal rugi- merugi pihak kami juga merugi, malah kami dijadikan sebagai alibi.” terang Tari melalui saluran telepon.Tari mengatakan bahwa saat ini sudah terjadi pergantian kepemimpinan, menurutnya untuk menanyakan keterangan lebih detail bukan ke pihak kantor.“Sekarang kan masalah kepemimpinan juga sudah ganti, jadi kalau mau menanyakan keterangan yang lebih detail itu tidak ke pihak kantor, soalnya kan pihak kantor ini sudah beralih struktur organisasi dan kepemimpinannya bukan yang dari awal” terang Tari.Tari menceritakan, saat ini yang mengurus kantor adalah orang baru, bukan yang mendirikan awal. Ia mengaku bekerja masih mendapatkan gaji selama 1 bulan.“Waktu masa peralihan organisasi kan sudah ganti orangnya semua, Jadi kami ini orang baru semua yang bekerja baru satu bulan. Dapat gaji yang 2 bulan [gaji masuk keseimbangan] juga tidak bisa ditarik. Statusnya kami ini sekarang kena tipu,” ujar Tari melalui speaker handphone.Berulang kali Tari mengatakan, dirinya dijadikan alibi dan bersikukuh bahwa status dirinya adalah pekerja sehingga ketika ditanya tentang status pendirian ia tidak paham.“Kami itu dijadikan alibi, jadi kalau ditanya tentang status pendirian dan lain-lain statusnya kami ini di sini cuma bekerja dan itu pun baru, jadi belum paham tentang kantor dan lain-lain kalau ingin menanyakan silakan tanyakan kepada pihak yang tertulis di SK-SK tersebut” terangnya.Ditanya soal kenapa nomor telepon yang tertera di NIB diangkat olehnya, Tari menjawab bahwa kebetulan HP dia yang bawa. Meskipun ia mengaku saat ini tim-nya sudah berada di rumah masing-masing.“Kami sekarang ini personal, kami ini sudah tidak kerja, sudah kembali ke rumah masing-masing. Kebetulan HP saya yang membawa, saya salah satu karyawannya dan Saya tidak paham tentang masalah kantor,” jelas Tari.Ikuti terus berita yang khusus membahas tentang BBH IND di bawah ini.[jnews_block_21 include_tag="4255" pagination_mode="loadmore"]