Massa aksi yang menyuarakan permasalahan lingkungan di Kota Alen-Alen Trenggalek terus berlanjut. Pasca menyampaikan aspirasi ke gedung dewan kemarin, Aliansi Rakyat Peduli Trenggalek (ARPT) bersama warga terdampak kembali melakukan aksi, Senin (06/02/2023).
Kini, massa aksi menggeruduk kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Trenggalek, dengan menuntut komitmen penyelesaian masalah limbah pindang di Kecamatan Watulimo.
Namun, massa aksi tak kunjung ditemui Kepala Dinas PKPLH, Muyono Piranata. Hal itu berdampak pada penutupan jalan raya Trenggalek, tepatnya di Jalan Sumber, Kecamatan Karangan.
Dari pantauan Kabar Trenggalek, sebanyak 5 truk dan puluhan motor macet di seputaran lokasi kantor Dinas PKPLH, akibat dari aksi yang menutup jalan.
Muyono beralasan bahwa sebetulnya dirinya sedang rapat membahas hasil dari hearing di DPRD Trenggalek kemarin Rabu (01/02/2023) untuk ditindak lanjuti.
"Satu hal yang dipaksakan, karena kami mengundang dari perwakilan mereka untuk melakukan diskusi tindak lanjut dari hasil hearing kemarin, tapi malah mengajukan penyampaian aspirasi," ungkap Muyono.
Muyono menjelaskan, bahwa tuntutan pada aksi lalu sudah disepakati. Seperti pada tahun 2023 ada angkutan limbah kemudian pada 2024 relokasi pengusaha pindang ke bengkorok.
"Kalau tuntutan hasil hearing kami tindak lanjuti, 2023 limbah diangkut ke bengkorok, 2024 awal kita relokasi, kalau tidak (relokasi) ya kami tutup," tegas Muyono.
Sementara itu, Mutaghfirin, koordinator ARPT, menegaskan tujuan mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi adalah bentuk bukti untuk di kemudian hari agar tidak ada kesalahpahaman.
"Kami tidak ingin ada bahasa ARPT bermain di belakang. Masyarakat biar tahu dan menyampaikan aspirasi dan menilai kinerja mereka seperti apa," ujarnya.