Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di target harus dikebut. Pasalnya masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2019-2024 tinggal menghitung hari.Perjalanan RPJPD tersebut sudah sampai rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Kendati setelah itu bakal diperdalam melalui Panitia Khusus (Pansus)."Kami sampaikan pandangan fraksi tersebut selanjutnya bakal dijawab oleh Bupati dan akan dipertahan melalui Badan Anggaran (Banggar). Kemudian Panitia Khusus (Pansus)," terang Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek.Dalam RPJPD bakal membuat frame untuk diterjemahkan menjadi RPJMD. Mengacu Pilkada 2024 nanti pada bulan November dengan demikian visi-misi Bupati harus sesuai dengan RPJMD."Untuk RPJPD fokus tentang penjagaan lingkungan tapi bukan hanya itu bonus demografi memasuki usia emas. Kemudian merumuskan prinsip SDM," tandasnya.Lebih lanjut, DPRD Trenggalek bakal habis masa jabatannya pada Agustus 2024. Sehingga kerja keras untuk mendorong Perda yang bakal berlaku selaka 20 tahun itu disahkan."Masa jabatan periode ini bakal sampai bulan Agustus 2024," ujar Samsul kepada sejumlah awak media.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow