Target Sebelum Jabatan Habis, Legislatif Trenggalek Kebut Bahas RPJPD
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di target harus dikebut. Pasalnya masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2019-2024 tinggal menghitung hari. Perjalanan RPJPD tersebut sudah sampai rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Kendati setelah itu bakal diperdalam melalui Panitia Khusus (Pansus). "Kami sampaikan pandangan fraksi tersebut selanj...
M
Muh. Zamzuri
31 May 2024 • 11:08 WIB
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di target harus dikebut. Pasalnya masa jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek periode 2019-2024 tinggal menghitung hari.
Perjalanan RPJPD tersebut sudah sampai rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Kendati setelah itu bakal diperdalam melalui Panitia Khusus (Pansus).
"Kami sampaikan pandangan fraksi tersebut selanjutnya bakal dijawab oleh Bupati dan akan dipertahan melalui Badan Anggaran (Banggar). Kemudian Panitia Khusus (Pansus)," terang Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek.
Dalam RPJPD bakal membuat frame untuk diterjemahkan menjadi RPJMD. Mengacu Pilkada 2024 nanti pada bulan November dengan demikian visi-misi Bupati harus sesuai dengan RPJMD.
"Untuk RPJPD fokus tentang penjagaan lingkungan tapi bukan hanya itu bonus demografi memasuki usia emas. Kemudian merumuskan prinsip SDM," tandasnya.
Lebih lanjut, DPRD Trenggalek bakal habis masa jabatannya pada Agustus 2024. Sehingga kerja keras untuk mendorong Perda yang bakal berlaku selaka 20 tahun itu disahkan.
"Masa jabatan periode ini bakal sampai bulan Agustus 2024," ujar Samsul kepada sejumlah awak media.
Ikuti WhatsApp Channel
Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!
TAGS
Advertisement
Artikel Terkait
Pendidikan
16 Jul 2026
Pengadaan LKS MIN 1 Trenggalek Makin Janggal, Kepala Madrasah dan Komite Beri Keterangan Berbeda
Pendidikan
16 Jul 2026
Guru di Trenggalek Digaji Rp200 Ribu Sebulan, Kini Berharap Bisa Masuk Dapodik
Politik
16 Jul 2026