Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Tambahan Penghasilan PNS Gendut, Komisi II Pertanyakan Kompetensi Pegawai Trenggalek 

Kabar Trenggalek - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), M Husni Taher Hamid, soroti temuan kelebihan bayar pada paket pekerjaan fisik dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP) merupakan fenomena yang sering terjadi, Rabu (13/07/2022)."Temuan ini [kelebihan bayar] berulang kali, di setiap tahun," ungkapnya.Menurut Politisi Partai Hanura itu, akar permasalahan temuan kelebihan bayar patut diduga karena ketidakcermatan dari pegawai Trenggalek.Alasannya, kata dia, pegawai yang menandatangani suatu paket pekerjaan, yang mana itu menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Maka, mereka adalah orang yang bertanggung jawab atas apa yang mereka kerjakan sesuai dengan PP 12/2019 pasal 121 ayat 2."Dalam temuan LHP BPK mengatakan, ada ketidakcermatan baik dari sisi perencanaan dan sisi pelaksanaan yang menyebabkan kelebihan bayar. Dan, itu bisa kita duga karena dikarenakan kompetensi daripada SDM yang perlu kita pertanyakan," jelasnya lugas.Pihaknya mengatakan, ketidakcermatan dalam hal perencanaan menunjukkan kinerja pegawai Trenggalek yang tidak optimal. Padahal, APBD sudah menyuntikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) senilai Rp 86 Miliar (M)."Dari TPP, diharapkan untuk mereka [pegawai Trenggalek] bekerja seefisien mungkin, agar APBD Trenggalek yang kecil ini bisa keluar seefektif mungkin, justru menjadi sia-sia," tegasnya.Lebih miris lagi, sambung Husni, apabila kelebihan bayar dibebankan ke pelaksana pekerjaan. Padahal, mereka dibayar untuk menggarap paket pekerjaan, tapi diminta untuk mengembalikan."Misal ada pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab. Itu kan lucu, seharusnya waktu pelaksanaan sudah diawasi," ujarnya.Pria berkacamata itu tak memungkiri bahwa kelebihan bayar diantaranya terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian (Bappedalitbang).Oleh itu, supaya fenomena kelebihan bayar tidak berulang terus-menerus. Husni menyarankan agar mengevaluasi lagi SDM."Pertama kalau pemkab trenggalek mau lebih baik dan tidak menyia nyiakan APBD nya. Evaluasi lagi SDM yang mengelola keuangan daerah," tandasnya.