Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC / Click X icon to close

Kabar TrenggalekKabar Trenggalek
Login ke KBRTTulis Artikel

Sutarmin Alias Ketro, Pelaku Bakar Mobil Kades di Trenggalek Jalani Observasi Jiwa

  • 21 Aug 2025 20:00 WIB
  • Google News

    KBRT - Sutarmin (45) alias Ketro, pelaku pembakaran mobil Kepala Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, kini dilaporkan berangsur stabil.

    Pantauan di shelter Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek, Jalan Nasional Tulungagung–Trenggalek, Desa Karangsoko, menunjukkan Ketro sudah mulai berbaur dengan petugas maupun pasien lainnya.

    “Kondisinya relatif stabil, diajak ngobrol nyambung, tidak agresif, dan bisa beraktivitas sebagaimana pasien lain di shelter,” kata Plt Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Christina Ambarwati, Kamis (21/8/2025).

    Sebelum dipindahkan ke shelter, Ketro sempat mendapatkan perawatan darurat di Puskesmas Suruh usai diamankan aparat di Kecamatan Pule, Senin (18/8/2025). Saat itu, ia sempat menerima injeksi penenang sebelum dibawa ke Polsek Suruh.

    “Namun karena Polsek Suruh tidak memiliki tempat memadai, maka Muspika mengirimkan ke sini (shelter),” tambah Christina.

    Untuk penanganan lanjutan, Ketro direncanakan menjalani observasi di Poli Jiwa RSUD dr. Soedomo Trenggalek oleh dokter spesialis jiwa, dr. Yekti Nurhaeni, Sp.Kj.

    “Hasil observasi akan menentukan langkah berikutnya. Jika kondisinya baik dan cukup rawat jalan, maka akan diserahkan ke keluarga,” jelas Christina.

    ADVERTISEMENT
    Migunani

    Hal ini juga sejalan dengan permintaan keluarga, terutama ibunya, yang berharap Ketro segera dipulangkan. Namun, Christina menegaskan shelter hanya bisa menampung pasien maksimal 14 hari sebelum dirujuk atau dipulangkan.

    “Kalau akan dipulangkan, petugas kami akan menyiapkan reintegrasi sosial agar fungsi sosial Ketro di keluarga maupun masyarakat bisa kembali berjalan tanpa menimbulkan kekhawatiran berlebihan,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, dukungan lingkungan sangat penting untuk proses pemulihan pasien. Selain tindakan medis, penguatan literasi dan rehabilitasi sosial dibutuhkan agar pasien tidak mengalami diskriminasi.

    “Harus dipastikan pasien tidak dijauhi, tidak didiskriminasi, kalau bahasa Trenggalek-nya ‘disanak’,” ucap Christina.

    Sementara itu, Dinsos juga akan terus berkoordinasi dengan Muspika setempat terkait tindak lanjut kasus hukum pembakaran mobil milik Kepala Desa Wonokerto.

    “Kita lihat dulu proses hukumnya, perkembangan pasien, serta hasil pemeriksaan dokter,” ujar dia.

    Kawan Pembaca, Terimakasih telah membaca berita kami. Dukung Kabar Trenggalek agar tetap independen.

    Kabar Trenggalek - Peristiwa

    Editor:Lek Zuhri