Surat Suara Pemilihan Bupati 2015 Rusak, KPU Trenggalek Musnahkan Ribuan Arsip
Kabar Trenggalek -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tak segan-segan memusnahkan arsip pemilihan kepala daerah tahun 2015. KPU Trenggalek memusnahkannya karena kondisi arsip tersebut rusak parah, Selasa (24/05/2022).Surat suara tersebut tak hanya rusak termakan hewan rayap. Namun, ribuan surat suara yang menjadi saksi pesta demokrasi daerah tahun 2015 itu sudah menjadi tanah.Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Trenggalek mengatakan untuk mendapatkan rekomendasi pemusnahan itu melalui proses panjang, sehingga baru tahun 2022 pemusnahan dapat dilakukan."Kami harus ajukan dulu ke Arsip yang ada di Jakarta kemudian saya mencoba menelusuri dan akhirnya baru turun dan kami tindak lanjuti," ungkap Gembong.Sementara itu pemusnahan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015 itu sebanyak, 575.118 lembar. kemudian barang disusul barang non arsip Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2014.Tinta Pemilu 2014: 270 Unit. Kemudian Segel 2014 : 8.121 Unit. Daftar pasangan calon, model c ppwp, model c1 ppwp, lampiran model c1 ppwp, lampiran c1 plano ppwp, template : 4185 unit."Kalau yang kami musnahkan itu yang rusak, kalau masih ada nilainya seperti bilik, surat suara yang masih bagus itu dilelang dan uangnya masuk ke kas Negara," jelasnya.Setelah pemusnahan, KPU Trenggalek akan menghapus barang yang sudah tercatat di data inventaris. Hal itu berdasarkan berita acara yang ada pada hari ini."Data inventaris harus kami hapus, dengan landasan berita acara pemusnahan," paparnya.Sementara itu arsip yang dimusnahkan pada pemilu 2014 bersumber dari form yang ada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dari Panitia Pemilihan Desa (PPS)."Walaupun form itu kosong kami harus hati-hati, karena semua ada jumlahnya, maka harus kami laporkan juga pada barang pemusnahan," ujarnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow