Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi
Dua partai politik (parpol) di Trenggalek berpotensi tak bisa ikut pemilihan umum (pemilu) 2024. Karena,
Calon legislatif (caleg) di Kota Alen Alen Trenggalek mulai tampak berguguran. Hal itu disebabkan berkas
Kabar Trenggalek - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek tak segan-segan memusnahkan arsip pemilihan
Kabar Trenggalek - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek buka suara soal tudingan miring baliho
Kabar Trenggalek - Pemasangan baliho Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek, Gembong Derita Hadi,
Kabar Trenggalek - Tanggapan praktisi politik Trenggalek membuat kocar-kacir kolega yang terlibat di
Kabar Trenggalek - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Trenggalek menanggapi pemasangan baliho yang mencantumkan