KBRT — Di balik meja-meja OPD yang sibuk dan tumpukan dokumen pemerintahan, ada kekosongan yang tak kasat mata namun terasa dampaknya. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, banyak jabatan strategis yang hingga kini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sebagian bahkan bertahun-tahun tanpa kejelasan pejabat definitif.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahur Hamid, tak menutup mata terhadap fenomena ini. Ia menyebut kondisi ini sebagai bukti nyata mandeknya penerapan sistem merit di manajemen ASN daerah.
“Di lingkup Pemkab Trenggalek ini masih banyak OPD yang diisi pelaksana tugas, bahkan sampai lebih dari satu tahun. Itu artinya sistem merit di sini tidak berjalan,” tegas Husni, saat ditemui usai rapat pembahasan LKPj Bupati 2024.
Baginya, membiarkan posisi-posisi penting kosong terlalu lama bukan sekadar kelalaian administratif. Ada konsekuensi besar di baliknya. Ketika kursi pejabat definitif dibiarkan kosong, Plt yang menjabat otomatis terbatasi dalam mengambil keputusan strategis. Roda birokrasi tersendat, pelayanan publik pun terhambat.
“Ketika jabatan diisi Plt, otomatis dia tidak bisa memutuskan kebijakan strategis. Karena dia tidak punya kapasitas untuk menilai dan mengambil langkah-langkah besar,” tambahnya.
Lebih jauh, Husni mengingatkan bahwa sistem merit sejatinya adalah jantung reformasi birokrasi. Prinsipnya sederhana — ASN dinilai dan ditempatkan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan kedekatan politik atau personal. Sayangnya, di Trenggalek, prinsip ini belum berdenyut sebagaimana mestinya.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek 2024, ketidakhadiran data indikator sistem merit kian menegaskan lemahnya pengelolaan ASN. Tak hanya itu, tiga indikator pembangunan lain — Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI), Indeks Pembangunan Gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) — juga nihil capaian.
“Itu saja sudah cukup jadi bukti kalau sistem pengelolaan ASN di Trenggalek masih lemah. Data merit system saja tidak disiapkan,” ucapnya, nada suaranya meninggi.
Husni juga menyoroti ketimpangan lain: anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang tembus Rp 100 miliar. Menurutnya, besarnya anggaran ini tidak berbanding lurus dengan capaian pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga ekonomi.
“TPP seharusnya sebanding dengan pencapaian RPJMD. Faktanya? Banyak target yang meleset,” kritiknya.
Sebagai solusi, Husni mendorong Pemkab Trenggalek untuk segera berbenah. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh atas manajemen ASN, percepatan pengisian jabatan definitif, serta penerapan seleksi terbuka yang transparan.
“Pemkab harus berani menempatkan orang sesuai kompetensi dan kinerjanya. Kalau sistem merit diterapkan sungguh-sungguh, jabatan strategis tidak akan diisi Plt terlalu lama,” ujarnya.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri