Sidak Pasar Trenggalek, Dinkes Temukan 4 Bungkus Makanan Tak Berlabel
Upaya pengawasan peredaran makanan dan minuman jelang Hari Raya Idul Fitri 2023, Dinas Kesehatan dan pihak terkait sidak sejumlah pasar di kota Alen-Alen Trenggalek.Sidak pasar Trenggalek itu menyasar produk makanan serta minuman di beberapa toko modern dan tradisional yang tak memenuhi syarat dan label kadaluarsa (expired).Sigit Sulistyono, Kabid Pengawas Farmasi dan Makanan Dinkes Trenggalek, menerangkan rata-rata pasar modern dan tradisional mulai baik dalam pengelolaan jualan makanan dan minuman."Sidak hari ini ditemukan ada satu kelupaan ID [label kadaluarsa] belum dicoret, sebenarnya di dalam jajanan sudah ada label mungkin lupa," terangnya saat ditemui sejumlah awak media dalam sidang tersebut.Sebanyak 4 bungkus makanan yang belum ada label kadaluarsa yang dicoret. Sigit menyarankan, agar pihak toko mengembalikan kepada produsen atau pemasok jenis jajanan itu."Ketika ada makanan seperti itu kami menyarankan untuk dikembalikan dan diperbaiki jika tak bisa dikembalikan lebih baik dimusnahkan," tegas Sigit.Dalam sidak itu, Dinkes Trenggalek didampingi Polres Trenggalek, Satpol PP dan Dinas Komidag. Dalam pengawasan makanan minuman itu bakal dilaksanakan selama dua hari.Tambah Sigit dalam hari pertama itu menyasar, Kharisma Agung, Alga Plaza, Pasar Pon, Elmona, Central Swalayan dan Indomaret dan Alfamart yang berada di seputaran wilayah Kecamatan Trenggalek."Untuk besok kami bakal sidak di luar Kecamatan Trenggalek, dengan sasaran yang sama makanan dan minuman," ujar Sigit.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow