Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Lima Indomaret Trenggalek Langgeng Berdiri, Tanpa Izin Pembangunan Gedung

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek blusukan ke bawah. Bukan blusukan ke masyarakat pinggiran, tapi DPRD menyasar toko berjejaring Indomaret Trenggalek.

Alwi Burhanudin, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, menerangkan blusukan itu sebagai upaya tindak lanjut rapat. Pasalnya, selama dua kali rapat, ditemukan beberapa outlet Indomaret langgeng berdiri, tapi dokumen izinnya belum lengkap.  

"Kita beri waktu untuk melengkapi, menurut Pelaksana tugas [Plt] Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan [Diskomidag] sudah keseluruhan dilengkapi dan saat proses butuh waktu sedikit untuk upload," terang Alwi.

Menurut keterangan Alwi, mayoritas Indomaret yang berdiri itu tanpa Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG). Seperti Indomaret yang berdiri di Kecamatan Suruh. Lokasi Indomaret itu berada wilayah kawasan Lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). 

"Lahan sawah untuk dijadikan tempat supermarket, melalui beberapa tahap perizinan. Kami tidak menghambat investasi, tetapi investasi itu harus taat regulasi," tegas Alwi. 

Sementara itu, Saniran, Plt Kepala Diskomidag Trenggalek, merinci Indomaret yang belum memiliki PBG. Beberapa di antaranya yaitu Kecamatan Trenggalek 1, Tugu 1, Suruh 1, Gandusari 1 dan Pogalan 1. 

"Yang lima ini sudah kami proses, alhamdulilah taat pada asas space 20% produk Usaha Mikro Kecil Menengah [UMKM]. Produk UMKM harus sertifikasi halal untuk bisa dipasang space di Indomaret," ujarnya.