Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jalan Akses Modal, BPN Trenggalek Gandeng BPR Jatim

BPN Trenggalek dan BPR Jatim menjalin kerja sama agar sertifikat tanah dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai akses pembiayaan usaha.

Sertifikat Tanah Bisa Jadi Jalan Akses Modal, BPN Trenggalek Gandeng BPR Jatim

Kerjasama kantor pertanahan trenggalek. KBRT/Kantah

Ringkasan

  • Kantor Pertanahan Trenggalek menggandeng BPR Jatim untuk membuka akses pembiayaan bagi pemegang sertifikat tanah.
  • Sertifikat tanah didorong menjadi aset produktif untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat.
  • Penyaluran pembiayaan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran.

TRENGGALEK - Sertifikat tanah selama ini identik sebagai bukti kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Namun, dokumen tersebut juga bisa memiliki manfaat lebih luas ketika dimanfaatkan secara bijak sebagai aset produktif untuk mendukung usaha masyarakat.

Peluang tersebut mulai diperkuat melalui kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dengan PT BPR Jatim (Perseroda) Cabang Trenggalek dalam penyediaan akses pembiayaan bagi masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek dan PT BPR Jatim (Perseroda) Cabang Trenggalek.

Advertisement

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dengan PT BPR Jatim (Perseroda) untuk memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat.

Melalui kolaborasi tersebut, sertifikat tanah diharapkan tidak hanya tersimpan sebagai dokumen kepemilikan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen untuk mendapatkan pembiayaan secara resmi dan aman.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan nilai manfaat sertifikat tanah bagi masyarakat.

Menurutnya, akses pembiayaan harus tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar kredit yang diberikan benar-benar digunakan secara produktif dan sesuai kebutuhan penerima.

Ia menekankan pentingnya proses peninjauan serta analisis terhadap calon penerima pembiayaan agar penyaluran kredit dapat berjalan tepat sasaran.

Sementara itu, PT BPR Jatim (Perseroda) Cabang Trenggalek menyatakan kesiapan untuk memberikan layanan perbankan yang mudah dijangkau masyarakat sekaligus mendampingi penerima pembiayaan agar mampu memanfaatkan fasilitas tersebut secara bertanggung jawab.

Dengan adanya sinergi antara sektor pertanahan dan perbankan ini, sertifikat tanah diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang membutuhkan dukungan permodalan.

Ikuti WhatsApp Channel

Dapatkan berita terbaru langsung di WhatsApp!

Join Channel

Advertisement

Artikel Terkait