Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Sempat Buang Barang Bukti, Pengedar Narkoba Jenis Sabu Diringkus BNN Trenggalek

Kabar Trenggalek - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek meringkus pengedar narkoba. Pengedar narkoba yang ditangkap BNN Trenggalek itu adalah HRP alias Cepuk warga Dusun Lempung, Desa Sukoharjo, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.Cepuk dibekuk aparat di Jalan Desa Kendalrejo, Kecamaran Durenan, Jumat (13/08). Waktu itu, Cepuk hendak bertransaksi narkotika jenis sabu ke klien.Sementara itu Kepala BNNK Trenggalek, David Henry Andar Hutapea, mengatakan bahwa tersangka Cepuk sempat membuang barang bukti demi memperlancar aksinya."Pada waktu penangkapan, kami menemukan tersangka Cepuk membuang barang buktinya. Kita tanyai tidak mengaku, dan pada akhirnya dengan pengecekan bukti di HP (Hand Phone) akhirnya dia mengaku," terang David, Senin (16/08).Dalam penangkapan ini, BNNK Trenggalek menyita barang bukti sejumlah 0,95 gram sabu dan HP milik tersangka Cepuk. Menurut pengakuan David, tersangka Cepuk sudah beberapa kali melancarkan pengedaran narkoba jenis sabu."Hasil pengakuan sementara, (Cepuk) sudah beberapa kali mengedarkan narkoba jenis sabu. Namun hasil penyidikan sementara, kami mencatat tujuh orang yang pernah transaksi dengan pola yang sama," tambah David.Perlu diketahui, tersangka Cepuk itu tidak akan menjalani rehabilitasi karena dari test negatif tidak mengonsumsi narkoba. Akan tetapi, Cepuk tetap akan dijerat hukum dengan Undang-Undang Narkotika."Kami akan lakukan langkah hukum dengan undang-undang 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 uu 35 tahun 2009 tentang narkotika, minimal kurungan 5 tahun. Untuk proses penyidikan, BNN yang akan melakukan selanjutnya proses hukum dilimpahkah ke kejaksaan," terang David.Wilayah pengedaran sabu-sabu dari tersangka Cepuk ini termasuk Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek yang berada di wilayah perbatasan."Kami sudah mengamati gerak-gerik Cepuk ini bersama rekan Tulungagung dan akhirnya kita bisa amankan. Dan untuk kasus ini akan kami kembangkan," pungkas David. (kbrt)