Uang saku kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek tahun 2024 naik. Alasan kenaikan tersebut karena ada perubahan regulasi dan metode kunker.
Kenaikan anggaran kunker itu berdasarkan anggaran tahun 2023. Pada tahun 2023, anggaran kunker DPRD Trenggalek di angka Rp14 miliar. Sementara pada tahun 2024 ini mencapai angka Rp16 miliar.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, tak menafikan kenaikan anggaran tersebut. Kenaikan itu didasari Surat Pertanggungjawaban (SPj) dengan tahun 2023 berbeda metode.
"Untuk anggaran kunker yang jelas ada kenaikan pada tahun 2024 karena perbedaan SPj, kalau dulu [tahun 2023] pembayarannya metode 'at cost' sesuai dengan pengeluaran riil sehingga biaya bisa ditekan," ungkapnya.
Sementara itu, pada tahun 2024 pembayaran kunker DPRD Trenggalek dengan metode 'lumpsum'. Artinya pembayarannya sesuai yang tertuang dalam peraturan bupati (perbup).
"Kalau 'at cost' itu sesuai pengeluaran riil, semisal yang dikeluarkan berapa dari SPj transport dan penginapan maka jumlah itu yang kami bayarkan, kalau 'lump sum' pembayarannya sudah ditentukan Perbup," detailnya.
Muhtarom mencontohkan, metode pembayaran 'lump sum', seperti kunker di Jogja, sesuai dengan Perbup. Misal 2.4 juta untuk penginapan, anggaran itu yang dibayarkan. Anggaran sisa jadi hak DPRD, sedangkan anggaran lebih menjadi tanggungannya.
"Acuanya bukan kwitansi, tapi sesuai dengan regulasi," ujarnya saat ditemui sejumlah awak media.
Muhtarom menambahkan, anggaran Sekretariat DPRD Trenggalek pada tahun 2024 mengalami kenaikan. Indikator kenaikan itu dibandingkan dengan tahun 2023.
"Ada kenaikan sedikit, tahun 2023 sebesar 56 miliar, untuk 2024 sebesar 59 miliar. Kenaikan itu karena ada pengadaan mobil dan peremajaan sound di ruang paripurna dan aula," tandasnya.
Di sisi lain, untuk pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD Trenggalek, sedot APBD 2024 sebesar 2,2 Milyar. Dalam pengadaan mobil katanya, ada spesifikasi khusus.
"Untuk pengadaan mobil dalam pagu hambatan sebesar 2,2 Miliar untuk 4 unit. Spesifikasi sesuai dengan Permendagri dibatasi 2500 cc dan jenisnya harus sedan atau station wagon," terangnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Lebih lanjut, dalam pengadaan mobil dinas DPRD Trenggalek itu secara spesifikasi bakal berbeda. Spesifikasi untuk Ketua DPRD Trenggalek 2500 cc, sementara untuk Wakil Ketua dibatasi dengan 2300 cc.
Mobil dinas saat ini bakal dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Trenggalek, melalui bidang aset. Meski, pengadaan terakhir mobil dinas DPRD Trenggalek itu pada tahun 2019, usianya hingga saat ini terhitung 5 tahun.
"Mobil sarana transportasi bisa di lelang usianya minimal 5 tahun, dan Mobil ini akan diperuntukkan pimpinan DPRD Trenggalek hasil pemilu 2024," tandasnya.