Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Rumah Terapi Anak Berkebutuhan Khusus di Trenggalek Mulai Kewalahan, Terapis Masih Kurang

Layanan rumah terapi anak berkebutuhan khusus di Trenggalek mulai ramai diminati. Dinsos berencana menambah lokasi baru jika anggaran tersedia.

Poin Penting

  • Trenggalek kini punya dua rumah terapi untuk anak berkebutuhan khusus
  • Layanan di Panggul baru berjalan dua kali sebulan karena minim terapis
  • Dinsos juga mengaktifkan shelter sosial untuk ODGJ dan warga terlantar

TRENGGALEK - Di tengah masih terbatasnya layanan terapi anak berkebutuhan khusus di daerah, keberadaan rumah terapi milik Dinas Sosial PPPA Trenggalek mulai jadi tumpuan baru bagi banyak orang tua.

Setiap hari, sejumlah anak datang ke rumah terapi yang berada di kantor Dinsos Trenggalek untuk menjalani terapi fisik, khususnya bagi anak dengan cerebral palsy (CP) dan gangguan tumbuh kembang lainnya.

Sementara di wilayah selatan Trenggalek, layanan serupa juga mulai berjalan di SMPN 1 Panggul, meski intensitas pelayanannya belum bisa maksimal.

Kepala Dinas Sosial PPPA Trenggalek, Habib Solehudin, mengatakan saat ini pemerintah daerah baru memiliki dua titik rumah terapi aktif.

“Di Trenggalek ini ada dua rumah terapi. Yang pertama di kantor Dinas Sosial dan dilaksanakan setiap hari pelayanan,” ujar Habib.

Berbeda dengan layanan di pusat kota, rumah terapi di Panggul baru bisa beroperasi dua kali dalam sebulan. Penyebab utamanya bukan minim peminat, melainkan keterbatasan jumlah tenaga terapis.

“Kemudian di Panggul berada di SMP Negeri 1 Panggul, kebetulan diberi tempat oleh kepala sekolah. Karena keterbatasan terapis, pelayanan di sana dilakukan dua kali dalam sebulan,” lanjutnya.

Dalam satu kali sesi pelayanan, tiga terapis menangani pasien secara bergantian. Satu orang terapis biasanya melayani dua sesi terapi dalam sehari.

Artinya, dalam satu jadwal pelayanan terdapat sekitar enam sesi terapi yang bisa dilakukan. Jumlah itu kadang bertambah jika Dinsos mendatangkan bantuan tenaga ahli dari luar daerah.

“Hari ini didatangkan juga dari Temanggung sehingga yang tadinya enam kali pelayanan menjadi delapan kali,” kata Habib.

Layanan terapi ini menyasar anak-anak berkebutuhan khusus, terutama balita yang membutuhkan terapi motorik dan stimulasi tumbuh kembang.

“Anak-anak ini diberikan pelayanan dipijat dan diterapi oleh tenaga ahli,” jelasnya.

Saat ini tercatat sekitar 20 anak aktif menjalani terapi rutin di rumah terapi pusat Trenggalek. Sedangkan di Panggul terdapat sekitar 15 peserta terapi, namun baru sebagian yang bisa tertangani karena keterbatasan tenaga.

ADVERTISEMENT

“Di sini ada 20 peserta yang setiap hari melakukan terapi. Di Panggul ada 15, tapi karena keterbatasan terapis baru enam yang bisa dilakukan,” terangnya.

Melihat kebutuhan yang terus meningkat, Dinsos Trenggalek mulai membuka peluang pengembangan rumah terapi baru di kecamatan lain. Namun rencana itu masih terganjal kemampuan anggaran daerah.

“Kalau nanti ada anggaran, insyaallah akan kami buka kembali karena kebutuhan terapi ini cukup banyak,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada layanan terapi, Dinsos Trenggalek juga masih disibukkan dengan operasional shelter sosial yang digunakan sebagai tempat penanganan sementara warga terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Shelter tersebut disebut hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat.

“Shelter sejak dibuka terus melakukan kegiatan setiap hari dan menampung sasaran dari laporan masyarakat,” kata Habib.

Salah satu kasus terbaru berasal dari wilayah Watulimo. Petugas menerima laporan warga terlantar untuk kemudian dilakukan asesmen sebelum ditentukan penanganannya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pasien membutuhkan layanan kejiwaan, maka Dinsos langsung melakukan rujukan ke rumah sakit jiwa.

“Kalau membutuhkan penanganan ODGJ otomatis kami rujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Sementara untuk warga terlantar non-ODGJ, Dinsos akan melacak identitas dan daerah asal sebelum dipulangkan melalui koordinasi dengan dinas sosial setempat.

Shelter sosial itu bersifat sementara. Masa tinggal warga binaan dibatasi maksimal tujuh hari sambil menunggu proses asesmen dan pemulangan.

“Maksimal satu minggu untuk pembinaan sambil melihat identitas dan asal daerahnya,” ujarnya. 

Kabar Trenggalek - Sosial

Editor: Zamz