Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini

Press ESC / Click X icon to close

Kabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari iniKabar Trenggalek - Informasi Berita Trenggalek Terbaru Hari ini
LoginKirim Artikel

Hearing GMNI dan DPRD, Pendidikan Trenggalek Dinilai Masih Penuh Persoalan

GMNI Trenggalek membawa sederet persoalan pendidikan dalam hearing di DPRD, mulai ATS, kekerasan seksual, hingga dugaan penyelewengan dana pendidikan.

Poin Penting

  • GMNI Trenggalek menggelar hearing hasil negosiasi aksi Hardiknas 2026
  • DPRD menyebut 1.167 anak tidak sekolah telah kembali belajar
  • Dinas Pendidikan janji bentuk pokja penanganan kekerasan anak akhir Mei

TRENGGALEK - Ruang rapat DPRD Trenggalek, Senin (18/05/2026), menjadi lanjutan dari gema demonstrasi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang sebelumnya digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek pada 13 Mei 2026 di depan gedung dewan.

Aksi jalanan itu berujung pada rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV DPRD Trenggalek dan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam forum tersebut, GMNI membawa sederet persoalan pendidikan yang mereka nilai belum terselesaikan, mulai anak tidak sekolah (ATS), kekurangan tenaga pendidik, kekosongan kepala sekolah, dugaan pungutan liar, hingga kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Ketua GMNI Trenggalek, Rian Pirmansyah, membuka kritiknya dengan menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan merupakan amanat konstitusi yang dijamin negara.

Ia mengutip Pasal 31 UUD 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hingga Undang-Undang Perlindungan Anak yang menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu tanpa diskriminasi.

Namun menurutnya, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. “Di Kabupaten Trenggalek sendiri, pada tahun 2025 tercatat sekitar 3.750 anak usia sekolah belum mendapatkan hak dasarnya untuk mengenyam pendidikan,” kata Rian.

GMNI menilai persoalan pendidikan di Trenggalek bukan hanya soal akses sekolah, tetapi juga menyangkut rasa aman di lingkungan pendidikan.

Sorotan tajam diarahkan pada kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu pengasuh pondok pesantren di Trenggalek dan hingga kini masih berproses di persidangan.

“Lingkungan pendidikan yang tidak menjamin rasa aman bagi seluruh warganya tentu akan menghambat proses pembelajaran dan juga mencederai tujuan pendidikan itu sendiri,” lanjutnya.

Tak berhenti di sana, GMNI juga menyinggung persoalan administratif yang dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan daerah. Mereka mencatat masih terdapat kekosongan kepala sekolah di 53 SD dan 10 SMP di Trenggalek.

Selain itu, kekurangan sekitar 1.114 tenaga pendidik disebut menjadi bukti lemahnya keseriusan pemerintah dalam menjamin pendidikan berkualitas.

GMNI turut menyoroti praktik dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan. Salah satunya terkait aksi siswa SMAN 1 Kampak pada Agustus 2025 yang menuntut transparansi pengelolaan keuangan sekolah.

Mereka juga menyinggung dugaan pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan dalih amal jariyah.

“Tindakan tersebut sangat tidak bermoral dan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hak anak dari keluarga kurang mampu,” tegas Rian.

Dalam hearing tersebut, GMNI turut membawa contoh persoalan infrastruktur pendidikan di SDN 3 Pogalan, Kecamatan Pogalan. Sekolah yang berada di bawah bukit itu disebut mengalami kerusakan akses jalan dan krisis peserta didik.

Pada tahun 2025, sekolah tersebut hanya menerima dua siswa baru. Bahkan, satu ruang kelas masih dipakai untuk dua rombongan belajar sekaligus.

Bagi GMNI, kondisi tersebut menjadi gambaran ketimpangan pendidikan yang masih terjadi di Trenggalek, bahkan di wilayah yang lokasinya tidak jauh dari pusat kota.

Sebagai organisasi yang mengusung semangat Marhaenisme, Nasionalisme, dan Humanisme ajaran Bung Karno, GMNI menegaskan pendidikan tidak boleh berubah menjadi komoditas yang membebani rakyat kecil.

Dalam forum itu, mereka menyampaikan enam tuntutan, di antaranya mendesak pengentasan anak tidak sekolah, percepatan pengisian kepala sekolah, penindakan pungutan liar dan penyelewengan dana pendidikan, penguatan perlindungan tenaga pendidik, penolakan komersialisasi pendidikan, serta pengawasan transparan anggaran pendidikan.

ADVERTISEMENT

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyebut aspirasi GMNI merupakan kritik yang perlu diterima secara serius.

“Yang menjadi tuntutan teman-teman GMNI Trenggalek cukup bagus, ini bagian dari aspirasi yang wajib hukumnya dengan serius dan positif,” ujarnya.

Terkait persoalan anak tidak sekolah, Sukarodin mengklaim terdapat perkembangan dalam lima bulan terakhir. Menurutnya, sebanyak 1.167 anak telah kembali bersekolah.

“Ada 1.167 anak kembali sekolah, saya kira ini bukan pekerjaan yang mudah,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui persoalan ATS masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. DPRD bersama Dinas Pendidikan disebut akan terus mencari solusi untuk menurunkan angka tersebut.

Sukarodin juga mengungkapkan mayoritas ATS berasal dari jenjang SMA yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Sementara terkait infrastruktur pendidikan, ia mengakui kondisi sarana dan prasarana sekolah di Trenggalek belum sepenuhnya memadai karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Menanggapi dugaan penyalahgunaan dana PIP, Sukarodin menyebut bantuan tersebut langsung masuk ke rekening siswa sehingga menurutnya sulit direkayasa.

“Dengan keterbukaan pengelolaan Program Indonesia Pintar saya rasa sudah benar, langsung masuk ke rekening anak,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengatakan pihaknya mulai menyiapkan langkah konkret menjawab sejumlah tuntutan GMNI.

Ia menyebut akhir Mei 2026 Dinas Pendidikan akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

“Akhir bulan Mei terkait penanganan kekerasan terhadap anak akan membentuk pokja, dengan budaya sekolah aman dan nyaman,” kata Agus.

Pokja tersebut nantinya akan diketuai langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek.

Selain itu, Agus memastikan proses pengisian kepala sekolah yang kosong tengah dibahas bersama BKPSDM sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasca hearing, Ketua GMNI Trenggalek, Rian Pirmansyah, menegaskan organisasinya akan terus mengawal seluruh persoalan pendidikan yang telah dibahas dalam forum tersebut.

“Teman-teman DPC GMNI Trenggalek akan terus mengawal kasus pendidikan ini sampai benar-benar selesai,” tegasnya.

Menurutnya, GMNI telah mengantongi sejumlah komitmen dan langkah konkret dari DPRD, Dinas Pendidikan, Dinsos PPPA, hingga Kementerian Agama terkait penyelesaian persoalan pendidikan di Trenggalek.

Namun bagi mereka, hearing bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal pengawasan agar janji penyelesaian masalah pendidikan tidak berhenti di meja rapat.

Kabar Trenggalek - Mata Rakyat

Editor: Zamz