Kabar TrenggalekKabar Trenggalek

Press ESC to close

Rekrutmen Petugas TPS di Trenggalek Masih Kurang, Ini Penyebabnya 

Rekrutmen Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Trenggalek masih kurang. Kekurangan petugas TPS di Trenggalek tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 1.000 orang. 

Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang semula berakhir pada 20 Desember 2023, harus diperpanjang sampai 22 Desember 2023 untuk menunggu pendaftar. 

Nurani, Komisioner KPU Trenggalek, menerangkan kondisi partisipasi ini ada kaitannya dengan trauma 2019. Sebab, tahun itu KPPS harus bekerja lebih waktu di TPS.

"Rata-rata yang daftar orang baru, setelah monitoring ternyata ada indikasi mengarah pada trauma di tahun 2019," terangnya saat dikonfirmasi Kabar Trenggalek melalui pesan tertulis. 

Paparnya, kekurangan KPPS yang ada di Trenggalek di 500 TPS. Jumlah tersebut rata-rata memiliki kekurangan 2 orang dari total kebutuhan setiap TPS 7 orang. Sehingga total kekurangan KPPS sebanyak 1.000. 

"Setiap TPS kita membutuhkan 7 KPPS. Nah rata-rata kurangnya 2 orang di setiap TPS," tegas Nurani. 

Total pendaftar KPPS di Trenggalek sebenarnya tergolong tinggi. Jumlah TPS sebanyak 2.321, dari data yang masuk pendaftar KPPS sejumlah 16.400.

"Kalau dijumlahkan se-Kabupaten Trenggalek, jumlah pendaftar total melebihi kebutuhan. jumlah kebutuhan kami 16.247 orang, sedangkan jumlah yang daftar lebih dari 16.400," jelasnya.

Tambahnya, perpanjang pendaftaran kali ini akan menggunakan sistem penunjukan agar formasi KPPS cepat terisi dan PPS desa setempat bisa segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan KPPS di setiap TPS.

Mereka yang ditunjuk diutamakan warga atau masyarakat sekitar yang berdomisili di sekitar TPS atau terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut.

Selain itu, ia juga sedang menunggu surat keputusan dari KPU setingkat, keputusan tersebut adalah angin segar pemenuhan KPPS yang di Trenggalek saat ini mengalami kekurangan. 

"Insyaallah akan terisi semua dengan skema penunjukan ini, tapi jika tetap belum penuh, TPS yang mempunyai pendaftar KPPS berlebih akan dialokasikan ke TPS yang kurang," tandasnya.