Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek melangsungkan rapat paripurna. Dalam rapat tersebut, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diketok palu menjadi Peraturan Daerah (Perda).Dalam sidang paripurna kemarin Senin (27/05/2024), telah disahkan peraturan daerah (Perda) terkait kemudahan investasi di Kabupaten Trenggalek.Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD Trenggalek sebagai upaya mendukung pemerintah kabupaten (Pemkab) Trenggalek untuk memudahkan investasi masuk dengan memberikan insentif bagi investor maupun masyarakat.Tentunya hal tersebut merupakan sinergi yang baik antara wakil rakyat dengan pemkab dalam mendorong tumbuhnya perekonomian di kabupaten di pesisir selatan Jawa itu.Hal tersebut cukup memberi angin segar, mengingat pembahasan perda yang telah disahkan tersebut memakan waktu sekitar dua tahun."Selain mengesahkan Perda Pemberian Insentif Bagi Investor itu, dalam sidang paripurna ini kami juga menyetujui pembahasan dua nota rancangan peraturan daerah terkait laporan pertanggungjawaban bupati atas APBD Tahun Anggaran 2023 maupun Ranperda Daerah Rencana Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2025-2045,” kata Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam setelah memimpin rapat.Wakil rakyat berharap, dua ranperda yang telah disahkan tersebut segera dibahas. Itu dilakukan mengingat keterbatasan waktu jabatan anggota DPRD Trenggalek periode 2019-2024 tinggal beberapa hari lagi.Ditakutkan jika sampai masa jabatan belum habis ranperda tersebut belum disahkan menjadi perda, pastinya pembahasannya semakin lama. Sebab anggota DPRD periode yang baru pasti akan melakukan pembahasan dari awal.“Kita harus berpacu waktu dengan agenda yang cukup banyak jadi InsyaAllah lusa (29/05/2024) sudah ada di fraksi. Tapi kaidah kaidah hukum harus tetap dilalui dan sementara itu tetap terus kita bahas,” paparnya.Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara, berharap dengan pengesahan Perda Pemberian Insentif Bagi Investor bisa mempercepat iklim investasi sehingga perekonomian di Trenggalek meroket.Kemudian LPJ Bupati tahun anggaran 2023 serta RJPD Kabupaten Trenggalek tahun 2025 hingga 2045 hampir berkaitan. Sebab ke depan pemkab akan fokus pada pelestarian lingkungan dengan tema Net Zero Carbon.”Dimana pada saat ini berbicara tentang kelestarian lingkungan, itu sudah bisa membawa manfaat secara fiskal dan finansial,” tandasnya.
Kabar Trenggalek Hadir di WhatsApp Channel Follow