KBRT – Bupati Trenggalek resmi menunjuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Edi Santoso, sebagai komisaris baru PT Jwalita Energi Trenggalek (PT JET). Dari empat calon yang mengikuti seleksi, Edi memperoleh nilai tertinggi hingga tahap akhir.
Saat ini, Edi masih menjabat sebagai Kepala DPMPTSP sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). Dengan keputusan terbaru tersebut, ia merangkap tiga jabatan penting di lingkungan Pemkab maupun BUMD.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati, mengatakan proses seleksi dilakukan ketat melalui tahap administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), hingga wawancara akhir. Empat kandidat yang bersaing adalah Edi Santoso, Saeroni, Edif Hayunan, dan Saniran.
“Tim UKK memberikan rekomendasi, lalu Bupati menentukan siapa yang paling layak. Hasilnya, Pak Edi terpilih karena nilainya paling tinggi,” ujar Cusi.
Cusi menambahkan, Pemkab akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 17 September 2025 untuk mengesahkan hasil seleksi. Setelah terbit surat keputusan Bupati, Edi dijadwalkan mulai bekerja per 1 Oktober 2025 menggantikan Anik yang memasuki masa pensiun.
Sebagai komisaris, Edi akan menjalankan fungsi pengawasan perusahaan. Mengingat PT JET kerap mendapat sorotan DPRD, publik menaruh harapan besar agar kinerjanya bisa diperbaiki.
“Kami berharap Pak Edi bisa bekerja lebih keras, membawa PT JET berkembang, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik,” jelas Cusi.
Selain penunjukan komisaris, Pemkab juga merencanakan penyertaan modal terbatas berupa pembelian dispenser senilai Rp1 miliar. Target awal realisasi pada 2026 kemungkinan mundur ke 2027, bersamaan dengan penyertaan modal ke BPR Jwalita.
“Kemungkinan besar kami lakukan bersamaan dengan penyertaan modal ke BPR Jwalita pada 2027 mendatang,” ucap dia.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri