KBRT – Anggaran pendapatan Kabupaten Trenggalek pada tahun 2026 dipastikan terpangkas cukup dalam. Dana transfer dari pemerintah pusat turun sebesar Rp153 miliar, meski kemudian sedikit tertolong dengan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik senilai Rp33 miliar. Alhasil, defisit riil yang harus ditanggung daerah mencapai sekitar Rp120 miliar.
Kondisi itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat (10/10/2025), yang membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD 2026. Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohammad Natanegara, menyampaikan penjelasan mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin.
Syah menyebutkan, mayoritas fraksi menyoroti keterlambatan pembangunan infrastruktur dan penurunan dana transfer pusat yang dinilai bisa menghambat program prioritas daerah.
“Penurunan dana transfer kemarin sekitar Rp150-an miliar. Alhamdulillah Pak Bupati dapat melakukan lobi-lobi ke pusat, akhirnya bisa ditekan di angka Rp120-an miliar. Ini memang terjadi secara nasional,” jelas Syah.
Daftar Isi [Show]
Sektor Vital Terimbas, Infrastruktur Jadi Korban Awal
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa pemotongan dana transfer telah dipastikan melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari total penurunan Rp153 miliar, beberapa pos mengalami pemangkasan signifikan.
“Yang pertama dikurangi adalah dana desa sebesar Rp24 miliar. Lalu dana bagi hasil juga turun ekstrem, sekitar Rp47 miliar, karena dana cukai tahun ini nihil,” ujar Doding.
Selain itu, dana bagi hasil sumber daya alam, termasuk sektor perikanan, juga menyusut Rp14 miliar. Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menopang gaji ASN dan PPPK bahkan terpangkas Rp43 miliar karena pegawai hasil rekrutmen terakhir tidak lagi ditanggung pusat.
“Yang lebih ironis, insentif fiskal kita juga nol. Padahal tahun lalu masih dapat Rp31 miliar karena kinerja pelaporan daerah dan capaian Adipura,” tambah Doding.
Pemkab Trenggalek Lobi Tambahan Anggaran, tapi Belum Cukup
Doding menuturkan, kabar baik datang dari tambahan DAK nonfisik Rp15 miliar untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan DAK fisik Rp19 miliar untuk pembangunan jalan. Namun, total tambahan itu belum mampu menutup keseluruhan defisit.
“Dari pengurangan Rp153 miliar, ditutup dengan tambahan Rp33 miliar. Artinya, kita masih kekurangan Rp120 miliar,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini menyiapkan strategi menutup kekurangan itu dengan pengetatan belanja birokrasi dan rencana pinjaman daerah. Nilai APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun, atau turun sekitar Rp100 miliar dibandingkan jika tanpa pinjaman.
“Kalau kita harus mengencangkan ikat pinggang, ya kita lakukan. Tapi program kerakyatan tidak boleh terpotong. Justru belanja infrastruktur harus tetap diperkuat agar masyarakat tidak menanggung dampak pemotongan ini,” tegas Doding.
Arah Kebijakan: Efisiensi Birokrasi, Prioritaskan Pembangunan
Meski berada di tengah tekanan fiskal, baik eksekutif maupun legislatif sepakat agar belanja publik diarahkan ke sektor produktif. Pemerintah daerah akan mengefisiensikan kegiatan birokrasi, perjalanan dinas, serta program nonprioritas, sementara pembangunan infrastruktur dasar tetap dijaga.
Dengan menurunnya dana transfer pusat dan ketergantungan fiskal daerah yang masih tinggi, Kabupaten Trenggalek dihadapkan pada ujian serius: mengatur ulang prioritas tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Kabar Trenggalek - Politik
Editor:Lek Zuhri