Sebanyak 121 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Panggul mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan selama dua hari di Balai Pertemuan Rakyat Desa Barang, Kecamatan Panggul. Kegiatan ini diadakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Panggul dalam rangka menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.
Bimtek dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pada Rabu (20/11/2024) dengan 59 peserta dan Kamis (21/11/2024) dengan 62 peserta. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan pemahaman anggota PTPS terkait pelaksanaan teknis pengawasan di lapangan. Langkah ini bertujuan agar pengawasan pada Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar, optimal, dan sesuai prosedur.
Sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada, PTPS memiliki peran vital dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung sesuai aturan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Panggul, Bakron, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran strategis PTPS.
"PTPS memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemilu agar bebas dari kecurangan dan pelanggaran," ujarnya.
Bimtek ini membekali peserta dengan keterampilan untuk mengidentifikasi dan melaporkan berbagai pelanggaran yang berpotensi merusak integritas Pilkada serentak. Para PTPS juga menjalani simulasi pengawasan guna meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani tantangan di lapangan.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan PTPS mampu menjalankan tugas mereka dengan baik dan berkontribusi maksimal dalam menciptakan Pilkada yang transparan, adil, dan bebas manipulasi. Panwaslu Kecamatan Panggul juga menekankan pentingnya sinergi antara PTPS, masyarakat, dan penyelenggara Pilkada untuk memastikan penyelenggaraan yang berkualitas dan bermartabat.
Kesiapan PTPS sebagai ujung tombak pengawasan menjadi kunci penting untuk menjaga kredibilitas Pilkada serentak 27 November 2024, sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Editor:Danu S